JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menilai, pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri tentang kasus "kardus durian" politis jika tidak didasari adanya proses hukum yang sedang berjalan.
Firli sebelumnya mengatakan, kasus "kardus durian" yang terjadi pada 2011-2012 itu menjadi perhatian KPK.
Skandal korupsi itu menyeret nama Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
“Menurut saya, pernyataan ini sangat politis jika tidak didasarkan pada satu proses hukum yang sedang dijalankan di internal KPK,” kata Zaenur saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/11/2022).
Baca juga: Waketum PKB Enggan Komentari Pernyataan Firli Bahuri Soal Kasus “Kardus Durian”
Zaenur meminta Firli berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di depan publik. Menurut dia, pernyataan terkait kasus kardus durian itu bisa memunculkan tafsir yang sangat beragam.
Jika KPK tidak sedang menindak kasus itu secara hukum, baik penyelidikan maupun penyidikan, kata Zaenur, perkataan Firli bisa dibaca sebagai suatu pernyataan yang tidak lepas dari kepentingan politik.
“Kepentingan politik seperti apa? Kita tidak tahu apa kepentingan politik dari seorang Firli Bahuri,” ujar Zaenur.
Ia pun mendorong KPK untuk mengusut semua kasus korupsi, termasuk yang dilakukan para politisi.
Di sisi lain, kasus kardus durian beririsan dengan perkara korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang diusut KPK pada 2011-2012 itu.
Jika memang KPK memiliki bukti terkait kasus "kardus durian", kata Zaenur, KPK bisa melanjutkan proses hukum dengan cara menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik).
“Kalau sudah ada sprindiknya kita percaya itu adalah suatu proses hukum yang sungguh sungguh di internal KPK, bukan suatu pernyataan-pernyataan yang bertendensi politik,” tutur Zaenur.
Baca juga: Soal Kasus Kardus Durian, Firli Bahuri Ingatkan KPK Tak Sulit Temukan Perbuatan Korupsi
Zaenur menilai, publik tidak ingin KPK memberikan komentar terhadap kasus yang memiliki dimensi politik.
Sementara itu, di sisi lain terdapat banyak kasus yang hingga saat ini masih mengambang.
Dua di antaranya terkait keberadaan mantan politikus PDI-P Harun Masiku dan kelanjutan kasus korupsi KTP elektronik.
Menurut dia, KPK harus bersikap jernih, netral, dan menjauhkan diri dari politik praktis dan tidak melontarkan pernyataan yang berbau politis.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.