Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AKBP Acay, "Lolos" dari Jerat Skenario Sambo karena Ada di Bali Saat Diminta Utak-atik CCTV

Kompas.com - 29/10/2022, 06:15 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Nasib baik agaknya masih memihak AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay. Dia "lolos" dari skenario kebohongan Ferdy Sambo di kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Padahal, Acay nyaris dilibatkan dalam pengondisian rekaman CCTV di sekitar TKP penembakan Yosua di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Namun, ketika itu dia tidak sedang berada di Jakarta.

Sementara, anak buah Acay dan beberapa koleganya di kepolisian yang terlibat dalam utak-atik CCTV ini kini menjadi terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus kematian Brigadir Yosua.

Baca juga: AKBP Ari Cahya: Sambo Tunjukkan Jenazah Yosua, Bilang Dia Kurang Ajar Lecehkan Ibu

Acay memang tidak sepenuhnya lolos dari imbas kasus ini. Hanya saja, hukuman yang dia tanggung lebih ringan karena tak ikut terseret ke penjara.

Sejauh ini, Acay hanya dicopot dari jabatannya sebagai Kanit I Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Dia juga dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Diperintah angkat jenazah

AKBP Acay menjadi salah satu personel Polri yang dihubungi Ferdy Sambo sesaat setelah penembakan Yosua, Jumat (8/7/2022) sore. Saat itu, Sambo meminta Acay datang ke rumah dinasnya tanpa mengatakan kepentingannya.

Acay yang sedang berada di kantornya di Bareskrim Polri, Jakarta, langsung menyatakan kesanggupannya.

Dia lantas bertolak ke rumah dinas Sambo bersama AKP Irfan Widyanto yang saat itu menjabat sebagai Kasubnit di Dittipidum Bareskrim Polri, bawahan langsung Acay.

Baca juga: AKBP Ari Cahya Ungkap Mimik Wajah Bharada E yang Tenang Usai Mengaku Tembak Brigadir J

Keduanya tiba di rumah dinas Sambo sekitar pukul 18.30 WIB. Namun, Acay tak langsung menghampiri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) itu.

Sebab, dia melihat Sambo sedang merokok dan wajahnya memerah seperti sedang marah. Acay membiarkan Sambo menghabiskan rokoknya.

Setelah itu, barulah dia berani menghampiri Sambo dan bertanya maksud dari panggilannya. Eks Jenderal bintang dua Polri itu lantas mengajak Acay masuk ke dalam rumah.

Sesampainya di dapur, Acay melihat jasad seseorang tergeletak di bawah tangga. Sambo menerangkan bahwa itu merupakan jasad Yosua yang telah melecehkan istrinya, Putri Candrawathi.

"Kurang ajar dia sudah melecehkan Ibu (Putri Candrawathi)," kata Sambo seperti diungkap Acay saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang obstruction of justice dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (26/10/2022).

Baca juga: Ekspresi Tak Biasa Sambo Usai Brigadir J Tewas, AKBP Acay: Wajahnya Memerah, Merokok Sendirian

Tak lama, ambulans datang ke rumah dinas Sambo. Namun, ternyata, petugas ambulans yang datang hanya satu orang.

Sambo lantas meminta Acay untuk membantu mengangkat jenazah Yosua untuk dimasukkan ke mobil ambulans.

"Cay, tolong bantu angkat jenazah," kata Sambo.

Menurut penuturan Acay, ketika itu jenazah Brigadir J sudah dimasukkan ke dalam kantong. Jasad anak buah Sambo tersebut lantas dibawa ke mobil ambulans menggunakan tandu.

Arahan CCTV

Sedianya, AKBP Acay sempat diperintahkan oleh Brigjen Hendra Kurniawan untuk mengecek CCTV di sekitar TKP penembakan Brigadir J. Ini terungkap dalam surat dakwaan tujuh terdakwa kasus obstruction of justice.

Halaman:


Terkini Lainnya

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com