JAKARTA, KOMPAS.com - Nasib baik agaknya masih memihak AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay. Dia "lolos" dari skenario kebohongan Ferdy Sambo di kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Padahal, Acay nyaris dilibatkan dalam pengondisian rekaman CCTV di sekitar TKP penembakan Yosua di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Namun, ketika itu dia tidak sedang berada di Jakarta.
Sementara, anak buah Acay dan beberapa koleganya di kepolisian yang terlibat dalam utak-atik CCTV ini kini menjadi terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus kematian Brigadir Yosua.
Baca juga: AKBP Ari Cahya: Sambo Tunjukkan Jenazah Yosua, Bilang Dia Kurang Ajar Lecehkan Ibu
Acay memang tidak sepenuhnya lolos dari imbas kasus ini. Hanya saja, hukuman yang dia tanggung lebih ringan karena tak ikut terseret ke penjara.
Sejauh ini, Acay hanya dicopot dari jabatannya sebagai Kanit I Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Dia juga dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
AKBP Acay menjadi salah satu personel Polri yang dihubungi Ferdy Sambo sesaat setelah penembakan Yosua, Jumat (8/7/2022) sore. Saat itu, Sambo meminta Acay datang ke rumah dinasnya tanpa mengatakan kepentingannya.
Acay yang sedang berada di kantornya di Bareskrim Polri, Jakarta, langsung menyatakan kesanggupannya.
Dia lantas bertolak ke rumah dinas Sambo bersama AKP Irfan Widyanto yang saat itu menjabat sebagai Kasubnit di Dittipidum Bareskrim Polri, bawahan langsung Acay.
Baca juga: AKBP Ari Cahya Ungkap Mimik Wajah Bharada E yang Tenang Usai Mengaku Tembak Brigadir J
Keduanya tiba di rumah dinas Sambo sekitar pukul 18.30 WIB. Namun, Acay tak langsung menghampiri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) itu.
Sebab, dia melihat Sambo sedang merokok dan wajahnya memerah seperti sedang marah. Acay membiarkan Sambo menghabiskan rokoknya.
Setelah itu, barulah dia berani menghampiri Sambo dan bertanya maksud dari panggilannya. Eks Jenderal bintang dua Polri itu lantas mengajak Acay masuk ke dalam rumah.
Sesampainya di dapur, Acay melihat jasad seseorang tergeletak di bawah tangga. Sambo menerangkan bahwa itu merupakan jasad Yosua yang telah melecehkan istrinya, Putri Candrawathi.
"Kurang ajar dia sudah melecehkan Ibu (Putri Candrawathi)," kata Sambo seperti diungkap Acay saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang obstruction of justice dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (26/10/2022).
Baca juga: Ekspresi Tak Biasa Sambo Usai Brigadir J Tewas, AKBP Acay: Wajahnya Memerah, Merokok Sendirian
Tak lama, ambulans datang ke rumah dinas Sambo. Namun, ternyata, petugas ambulans yang datang hanya satu orang.
Sambo lantas meminta Acay untuk membantu mengangkat jenazah Yosua untuk dimasukkan ke mobil ambulans.
"Cay, tolong bantu angkat jenazah," kata Sambo.
Menurut penuturan Acay, ketika itu jenazah Brigadir J sudah dimasukkan ke dalam kantong. Jasad anak buah Sambo tersebut lantas dibawa ke mobil ambulans menggunakan tandu.
Sedianya, AKBP Acay sempat diperintahkan oleh Brigjen Hendra Kurniawan untuk mengecek CCTV di sekitar TKP penembakan Brigadir J. Ini terungkap dalam surat dakwaan tujuh terdakwa kasus obstruction of justice.