Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Brigjen Hendra, Kombes Agus, dan AKP Irfan Kekeh Mengaku Tak Tahu Ferdy Sambo Karang Cerita

Kompas.com - 28/10/2022, 08:50 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Henry Yosodiningrat, pengacara dari Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, dan AKP Irfan Widyanto, mengungkap alasan tiga kliennya menuruti perintah Ferdy Sambo untuk mengutak-atik rekaman CCTV kematian Brigadir Yosua.

Dia mengatakan, seluruh kliennya tidak tahu bahwa Sambo mengarang cerita soal kematian anak buahnya.

"Mengikuti perintah Sambo itu atas dasar asumsi atau mempercayai keterangan yang disampaikan oleh Ferdy Sambo kepada mereka. Jadi mereka nggak tahu bahwa cerita yang disampaikan itu adalah rekayasa," kata Henry dalam program Satu Meja Kompas TV, Rabu (26/10/2022).

Baca juga: Sindir Anak Buah yang Malah ke Bali Saat Ferdy Sambo Butuh, Brigjen Hendra: Enak Sekali, Kami di Sini Kerja...

Sebagaimana cerita yang dikarang Sambo, Brigjen Hendra, Kombes Agus, dan AKP Irfan awalnya mengira bahwa Yosua tewas setelah terlibat baku tembak dengan Richard Eliezer atau Bharada E.

Lagi-lagi, berdasar pada cerita rekayasa, penembakan itu berawal dari pelecehan yang dilakukan Yosua terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi, di rumah dinasnya di Jakarta.

Berangkat dari situ, Brigjen Hendra, Kombes Agus, dan AKP Irfan mematuhi perintah untuk mengganti hingga menghapus rekaman CCTV di sekitar rumah Sambo.

"Kalau saja tahu itu rekayasa, sudah barang tentu tidak mereka lakukan," ucap Henry.

Menurut Henry, Sambo sendiri sudah mengatakan dirinya merekayasa kematian Yosua. Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu juga telah mengakui dia berbohong ke para anak buahnya.

Baca juga: Saksi Sebut Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Terlibat Hilangkan DVR CCTV

Di hadapan Henry, Sambo mengaku bersalah sehingga berjanji untuk bertanggung jawab. Dia bahkan berharap hukuman para anak buahnya dapat dialihkan ke dirinya.

"Oleh karena itu saya merasa bersalah, saya merasa berdosa, saya merasa bertanggung jawab, saya ambil alih kesalahan mereka dan saya sudah nyatakan orang-orang ini tidak pantas untuk dihukum, dia (Ferdy Sambo) bilang," kata Henry menirukan perkataan Sambo.

Henry pun berharap, ini bakal menjadi pertimbangan hakim di persidangan dalam mengadili para anak buah Sambo yang terjerat perkara obstruction of justice.

"Jangan sampai terjadi separuh-separuh kebenaran di persidangan," kata dia.

Adapun kasus obstruction of justice kematian Brigarir Yosua menjerat tujuh orang polisi, salah satunya Ferdy Sambo yang belakangan sudah dipecat sebagai Kadiv Propam Polri.

Lalu, enam orang lainnya yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Para terdakwa disebut merusak sejumlah barang bukti pembunuhan Brigadir Yosua, seperti mengganti, memindahkan, dan merusak rekaman CCTV di sekitar lokasi penembakan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com