Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awal Mula Polisi Curiga Ferdy Sambo dkk Hilangkan Bukti CCTV untuk Tutupi Kasus Brigadir J

Kompas.com - 26/10/2022, 15:44 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu kepala unit (kanit) di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri AKBP Aditya Cahya membeberkan awal mula pihaknya mendeteksi adanya upaya penghilangan barang bukti DVR CCTV oleh Ferdy Sambo dan kawan-kawan.

Barang bukti yang dimaksud berkaitan dengan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal tersebut disampaikan Aditya saat diperiksa sebagai saksi di sidang terdakwa perintangan penyidikan kematian Brigadir J, AKP Irfan Widyanto.

Awalnya, Aditya menjelaskan bahwa Dittipidsiber Bareskrim Polri diperintahkan untuk memeriksa barang bukti digital yang berkaitan dengan kematian Brigadir J.

"Dittipidsiber Polri diperintahkan timsus, kami memeriksa barang bukti digital sehubungan kasus Yosua," ujar Aditya dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

Baca juga: Hakim Cecar Satpam Kompleks Polri, Sebut Hilangnya Bukti CCTV Bisa Dicegah jika Punya Keberanian

Aditya memaparkan barang bukti digital yang diperiksa oleh Siber Polri, antara lain CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Akan tetapi, saat CCTV dicek Puslabfor Bareskrim Polri, tidak ditemukan data rekaman apa pun.

"Kami terima informasi bahwa CCTV yang diperiksa Puslabfor Bareskrim kosong, jadi data enggak ada, dan enggak bisa diakses. Dari dasar itu, kami melakukan penyelidikan. Saya langsung komunikasi sama Pak Marjuki (satpam Komplek Polri Duren Tiga)," kata Aditya.

Setelah mendapati DVR CCTV kosong, Aditya langsung mendatangi Komplek Duren Tiga. Di sana, Aditya bertemu Marjuki.

Baca juga: Ambil DVR CCTV, AKP Irfan Disebut Halangi Satpam Lapor ke Ketua RT

Menurut Aditya, saat ditanya apakah ada yang mengambil DVR CCTV, Marjuki mengakui memang ada yang mengambilnya pada 9 Juli 2022, atau sehari setelah Brigadir J tewas.

Mendengar laporan Marjuki dan temuan Puslabfor, Aditya lantas melapor kepada pimpinan.

"Saya lapor pimpinan. Lalu, pimpinan konsolidasi lakukan gelar kecil pidana apa. Setelah itu, diputuskan membuat laporan (polisi) hilangnya barang bukti milik publik terkait DVR," kata Aditya.

Saat ditanya Aditya, Marjuki mengaku tidak kenal siapa yang melakukan penghilangan rekaman DVR CCTV tersebut.

Baca juga: Satpam Kompleks Polri Ungkap Dalih AKP Irfan Ambil DVR CCTV Dekat Rumah Ferdy Sambo: Tingkatkan Kualitas Gambar

Belakangan, terungkap bahwa DVR CCTV di pos satpam Kompleks Polri Duren Tiga diambil oleh AKP Irfan Widyanto.

Kemudian, dalam dakwaan Irfan Widyanto, Ferdy Sambo disebut memerintahkan agar CCTV dimusnahkan.

Dalam rekaman CCTV itu disebut ada bukti bahwa korban Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo datang ke rumah dinasnya di Duren Tiga.

Padahal, dalam keterangan awal kepada sejumlah bawahannya, Ferdy Sambo mengatakan bahwa Brigadir J sudah meninggal saat ia tiba di rumah dinas.

Baca juga: Praperadilan AKP Irfan Widyanto Dinyatakan Gugur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com