Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FX Rudy Mengaku Dapat 2 Tugas dari PDI-P Usai Disanksi, Apa Itu?

Kompas.com - 26/10/2022, 15:44 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPC PDI-P Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo mengaku mendapatkan sejumlah tugas usai diberi sanksi peringatan keras dan terakhir oleh DPP PDI-P.

Salah satunya, yaitu menunggu momentum untuk memenangkan PDI pada ajang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

"Itu saya terima dengan penuh tanggung jawab," kata Rudy di Kantor DPP PDI-P Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu (26/10/2022).

Baca juga: Dukung Ganjar Capres, FX Rudy Resmi Dijatuhi Sanksi Peringatan Keras oleh PDI-P

Tugas kedua, yaitu berkaitan momentum pencapresan.

Rudy bersedia menunggu Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri mengumumkan kandidat calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres).

Dia menegaskan, hal itu sebagaimana amanah hasil kongres V PDI-P tahun 2019.

"Dan (tugas Rudy) pemilihan presiden (momentum) seusai dengan apa yang diputuskan oleh ibu ketum yang diberi mandat oleh kongres partai," tegasnya.

Baca juga: FX Rudy Berikan Salam Metal Saat Penuhi Panggilan DPP PDI-P

Di sisi lain, ia menegaskan, menerima sanksi yang diberikan dengan penuh tanggung jawab.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun memutuskan, pihaknya menjatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir kepada FX Hadi Rudyatmo atas pernyataan dukungan pada Ganjar Pranowo sebagai capres

Komarudin mengumumkan keputusan itu dengan penuh emosional. Ia tampak bersedih karena Rudy harus menerima sanksi tersebut.

Komarudin mengaku Rudy adalah teman seperjuangannya dalam merintis karir politik di PDI-P.

Baca juga: Penuhi Panggilan DPP PDI-P, FX Rudy Sempat Menunggu Setengah Jam

"Karena Pak Rudy ini adalah kader senior, maka tentu sanksi juga harus lebih berat. Karena itu kita jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir pada saudara FX Rudyatmo," kata Komarudin.

"Saya serahkan ini untuk dilaksanakan," lanjut Komarudin menyerahkan surat sanksi kepada Rudy.

Sebelum itu, Komarudin menjelaskan bahwa pemanggilan Rudy untuk klarifikasi berlangsung lebih lama daripada Ganjar.

Untuk Rudy, klarifikasi berlangsung lebih kurang 1,5 jam. Sementara Ganjar berlangsung satu jam.

Baca juga: Buntut Pernyataan Dukung Ganjar Capres, FX Rudy Dipanggil DPP PDI-P Hari Ini

Adapun klarifikasi dilakukan mulai pukul 11.00 WIB hingga lebih kurang 12.30 WIB.

"Pemeriksaan terhadap Pak Rudy memang agak sedikit lama karena sebagai kader senior, dan Pak Rudy sebagai teman seperjuangan," ucap Komarudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Nasional
Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com