JAKARTA, KOMPAS.com - Satpam Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Abdul Zapar, mengungkapkan dalih terdakwa AKP Irfan Widyanto saat ingin mengambil DVR CCTV yang ada di pos satpam dekat rumah dinas Ferdy Sambo.
Diketahui, Irfan adalah terdakwa perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Zapar mengatakan, pada 9 Juli 2022 sore, AKP Irfan datang dan ingin mengganti DVR CCTV dengan alasan untuk meningkatkan kualitas gambar rekaman.
"Dia menjelaskan untuk memperbagus kualitas gambar. Alasannya itu," ujar Zapar dalam agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).
Zapar mengungkapkan, ada sekitar empat sampai lima orang yang datang ketika AKP Irfan ingin mengganti DVR CCTV.
Menurut Zapar, ia saat itu merasa tidak masalah jika DVR CCTV memang diganti demi membuat kualitas gambar rekaman jadi lebih bagus.
Hanya saja, Zapar menyebut bahwa pergantian DVR CCTV itu harus sepengetahuan Ketua RT Komplek Polri, Duren Tiga.
Oleh karena itu, Zapar meminta nomor telepon AKP Irfan untuk bertanggung jawab atas penggantian DVR CCTV.
"Kalau nama itu, saya minta setelah pergantian DVR yang bertanggung jawab, kalau nanti saya ditanya RT. Ada salah satu orang yang menyebutkan AKP Irfan," kata Zapar.
Baca juga: Sekuriti Komplek Rumah Sambo Sempat Larang AKP Irfan Widyanto Ganti DVR CCTV
Namun, kenyataannya, rekaman DVR CCTV itu justru dihapus atas perintah Ferdy Sambo.
Diketahui, rekaman CCTV tersebut merupakan bukti penting untuk membantah rekayasa tembak-menembak antara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dengan Brigadir J.
Dalam dakwaan jaksa, Ferdy Sambo mengatakan, ia datang ke rumah dinas setelah Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E.
Padahal, dari rekaman CCTV diketahui bahwa Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo tiba di rumah dinasnya.
Baca juga: Dakwaan Jaksa: AKP Irfan Widyanto Ganti DVR CCTV di Depan Rumah Dinas Ferdy Sambo
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.