Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Respon Luar Biasa Pemerintah Atasi Gangguan Ginjal Akut Misterius Anak

Kompas.com - 22/10/2022, 13:24 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus gangguan ginjal akut misterius yang menimpa anak-anak di Indonesia kian meningka. 

Kementerian Kesehatan melaporkan, pada September lalu, kasus ini baru mencapai 78 kasus. Namun pada Jumat (21/10/2022) kemarin, Kemenkes melaporkan ada 241 kasus yang tersebar di 22 provinsi. 

Dari data terbaru, 133 anak atau sekitar 55 persen di antaranya meninggal dunia setelah didiagnosis mengidap penyakit tersebut.

Baca juga: UPDATE: 86 Anak di Jakarta Alami Gagal Ginjal Akut, 47 di Antaranya Meninggal Dunia

Ahli epidemiologi dari Griffith University Australia, Dicky Budiman mendorong pemerintah agar menetapkan peristiwa ini sebagai kejadian luar biasa (KLB).

"Ini kejadiannya, apa ini biasa? Enggak biasa, ini luar biasa. Jadi jangan sampai ada tindakan-tindakan ataupun respons-respons yang juga biasa," ujar Dicky saat dihubungi Kompas.com, Jumat (21/10/2022).

Ketua DPR Puan Maharani pun turut menyampaikan hal serupa. Sebab, menurutnya, sudah banyak masyarakat yang resah atas kasus ini.

Baca juga: Waspada Gangguan Ginjal Akut, Ini Cara Ukur Pipis Anak yang Normal

“Kasus gagal ginjal akut pada anak sudah cukup mengkhawatirkan. Kalau dari data-data yang ada sudah memenuhi syarat, segara tetapkan penyakin ini sebagai KLB,” papar Puan dalam keterangannya, Jumat.

Namun demikian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menilai, bahwa melonjaknya kasus gagal ginjal akut pada anak ini belum bisa masuk kategori KLB. Hal itu, kata dia berdasarkan kajian yang pihaknya lakukan bersama dengan epidemiolog dan sejumlah pakar.

"Status KLB kita sudah diskusi belum masuk KLB," ucap Budi dalam konferensi pers di Kemenkes, Jakarta, Jumat (21/10/2022).

Baca juga: 2 Balita Dirawat RSAM Bandar Lampung karena Alami Gejala Gagal Ginjal Akut

Peredaran obat sirup dibatasi

Sejauh ini, pemerintah telah melarang tenaga medis dan apoteker untuk meresepkan obat sirup kepada masyarakat. 

 

Langkah itu diambil setelah pemerintah meneliti pasien yang dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangungkusumo (RSCM) Jakarta. Dari 11 pasien, tujuh di antaranya memiliki zat kimia berbahaya di dalam tubuhnya, meliputi etilen glikol, dietilen glikol, dan etilen glikol butyl ether/EGBE.

Senyawa kimia ini mampu membuat ginjal rusak. Pasalnya, ketiga senyawa tersebut memicu adanya kalsium oksalat dalam tubuh dan selanjutnya menjadi kristal-kristal di dalam ginjal.

Baca juga: Apa yang Harus Dilakukan Saat Anak Menunjukkan Gejala Gagal Ginjal Akut Misterius?

"Kalau masuk ke ginjal jadi kristal kecil tajam-tajam sehingga rusak ginjalnya. Nah, 7 dari 11 balita (di RSCM) ternyata ada senyawa kimia. Ternyata ginjal-ginjalnya rusak karena adanya kalsium oksalat," beber Budi.

Tak sampai di sana, Kemenkes juga turut mendatangi rumah 156 pasien serta mencari obat-obatan yang mereka konsumsi. Obat-obatan tersebut lantas langsung diteliti oleh Badan Penelitian Obat dan Makanan (BPOM).

"Kita datangi semua rumah-rumah tersebut. Dari 241 (pasien), kita sudah datang ke 156. Dari 156 itu kita sudah menemukan obat-obat yang ada di lemari keluarga ini yang jenisnya sirup," jelasnya.

Baca juga: Kontaminasi Etilen Glikol Sebabkan Gagal Ginjal Akut Misterius? 4 Hal yang Harus Diketahui

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadapi Bonus Demografi pada 2030, Kemenkominfo Ajak Anak Muda Papua Jadi Pengusaha

Hadapi Bonus Demografi pada 2030, Kemenkominfo Ajak Anak Muda Papua Jadi Pengusaha

Nasional
KPK Periksa Terpidana Mardani Maming dan Yoory Corneles Jadi Saksi Pungli di Rutan

KPK Periksa Terpidana Mardani Maming dan Yoory Corneles Jadi Saksi Pungli di Rutan

Nasional
Undang Jokowi Buka Kongres III, Nasdem: Kita Setia, meski Diusir

Undang Jokowi Buka Kongres III, Nasdem: Kita Setia, meski Diusir

Nasional
Bertemu Mendagri Tito, Menpan-RB Apresiasi Capaian Reformasi Birokrasi Kemendagri

Bertemu Mendagri Tito, Menpan-RB Apresiasi Capaian Reformasi Birokrasi Kemendagri

Nasional
Soal Pengusungan Anies-Sohibul, PKB Ingatkan PKS Jangan 'Bypass'

Soal Pengusungan Anies-Sohibul, PKB Ingatkan PKS Jangan "Bypass"

Nasional
Jaksa KPK: Surat Tuntutan SYL dkk Setebal 1.576 Halaman

Jaksa KPK: Surat Tuntutan SYL dkk Setebal 1.576 Halaman

Nasional
Zulhas Disebut Akan Dipilih Secara Aklmasi untuk Kembali Pimpin PAN

Zulhas Disebut Akan Dipilih Secara Aklmasi untuk Kembali Pimpin PAN

Nasional
MPR RI Pastikan Amendemen UUD 1945 Tidak Bisa Dilakukan Periode Ini

MPR RI Pastikan Amendemen UUD 1945 Tidak Bisa Dilakukan Periode Ini

Nasional
Pegawai Kemenkominfo yang Kedapatan Main Judi Online Terancam Dipecat

Pegawai Kemenkominfo yang Kedapatan Main Judi Online Terancam Dipecat

Nasional
Menkominfo, Kepala BSSN dan Sejumlan Menteri Lain Dipanggil Jokowi, Bahas Peretasan PDN

Menkominfo, Kepala BSSN dan Sejumlan Menteri Lain Dipanggil Jokowi, Bahas Peretasan PDN

Nasional
Menkominfo dan BSSN Beda Suara soal Pengungkapan Peretas PDN

Menkominfo dan BSSN Beda Suara soal Pengungkapan Peretas PDN

Nasional
Menkominfo Sebut Banyak Instansi Tak 'Back Up' Data PDN Sebab Anggaran

Menkominfo Sebut Banyak Instansi Tak "Back Up" Data PDN Sebab Anggaran

Nasional
PAN Bantah Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Maju Pilkada Jakarta

PAN Bantah Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Komisi I DPR Desak Pemerintah Cari Pelaku Peretasan PDN

Komisi I DPR Desak Pemerintah Cari Pelaku Peretasan PDN

Nasional
Wakil Ketua MPR Sebut Prabowo Akan Dilantik sebagai Presiden di Jakarta, Bukan IKN

Wakil Ketua MPR Sebut Prabowo Akan Dilantik sebagai Presiden di Jakarta, Bukan IKN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com