JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan kasus gangguan ginjal akut misterius (acute kidney injury/AKI) mencapai 241 kasus yang tersebar di 22 provinsi hingga Jumat (21/10/2022).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, jumlah anak-anak yang meninggal mencapai 133 orang atau sekitar 55 persen dari total kasus.
Peningkatan kasus sendiri dimulai sejak Agustus 2022 yang mencapai 36 kasus. Diikuti September sebanyak 78 kasus, dan bulan Oktober sebanyak 110 kasus.
Baca juga: Apa Itu Gagal Ginjal pada Anak?
"Kita sudah identifikasi telah dilaporkan adanya 241 (kasus) di 22 provinsi," kata Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/10/2022).
Budi mengungkapkan, penyakit gangguan ginjal akut banyak menyerang anak-anak, umumnya balita.
Rinciannya, 26 kasus ditemukan pada bayi di bawah usia 1 tahun, 153 kasus pada anak-anak usia 1-5 tahun, 37 kasus pada anak 6-10 tahun, dan 25 kasus pada usia 11-18 tahun.
Baca juga: Update Kasus Gagal Ginjal Akut: Tingkat Kematian, Larangan Obat Sirup, hingga Dugaan Penyebab
Gejala klinis yang biasanya timbul, yaitu demam, hilang nafsu makan, malaise, batuk pilek, mual, muntah, ISPA, dan diare. Kemudian berlanjut pada sulit kencing, berupa air seni berkurang atau tidak ada air seni sama sekali.
"Kita lihat yang masuk RS cepat sekali kondisinya memburuk sehingga lebih dari 50 persen atau 55 persen meninggal dunia," ucap dia.
Baca juga: Ratusan Anak Meninggal Karena Gagal Ginjal Akut, BPOM: Ini Pembelajaran Bagi Kami
Kemudian, sebanyak 61 persen yang dilaporkan memiliki derajat keparahan stadium 3. Berikut ini sebarannya per provinsi:
1. DKI Jakarta: 57 kasus
2. Jawa Barat: 33 kasus
3. Aceh: 31 kasus
4. Jawa Timur: 30 kasus
5. Sumatera Barat: 22 kasus
6. Bali: 16 kasus