Menurut Dicky, langkah pemerintah yang melarang sementara waktu pemakaian obat-obatan sirup merupakan langkah yang luar biasa. Namun, jika langkah itu tidak didukung regulasi yang tegas, maka hal itu bisa saja sia-sia.
"Terjadi enggak kepatuhan di lapangan? Efektif enggak imbauan ini? Nyampe enggak? Jalurnya sudah dibuat lebih cepat dan efektif enggak komunikasi ini?" kata Dicky.
Sejauh ini, Budi menyatakan bahwa dirinya telah melaporkan kepada Presiden Joko Widodo tentang obat-obatan yang dikonsumsi pasien serta diteliti BPOM.
"Pak Presiden bilang, 'Pak Menkes dibuka saja biar tenang masyarakat'. Dan kita lakukan transparansi ke publik," ucapnya.
Baca juga: Kini Ada 86 Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak di Jakarta, Bertambah 15 dalam 3 Hari
Nantinya, obat-obat yang ditemukan itu akan dikerucutkan lagi, termasuk jika perusahaan yang memproduksi obat mampu membuktikan bahwa tidak ada senyawa/zat kimia berbahaya dalam kandungannya.
Daftarnya pun bisa saja bertambah, mengingat baru 156 rumah pasien yang didatangi dan ditemukan obat tersebut. Jika ada obat baru yang belum ada dalam daftar, pihaknya bakal mendaftarkan obat tersebut ke dalam daftar.
"Ini list-nya sementara, nih. Kalau nanti mereka bisa buktikan bahwa ini impurities-nya (cemaran etilen glikol-nya) mereka di bawah ambang batas, silakan. Kita harap dengan adanya list ini, sehingga kita bisa lebih pasti penyebabnya kira-kira di mana," beber dia.
Baca juga: Menkes Sebut Ada Kristal Kecil Tajam di Ginjal Pasien Gagal Ginjak Akut Misterius
Selain obat-obat yang tengah diteliti, pihaknya pun bakal membuka daftar obat-obatan sirup yang aman kepada publik.
Keputusan ini sudah disetujui oleh Gabungan Perusahaan (GP) Farmasi Indonesia, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), ahli farmakologi, hingga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Saat ini kata Budi, BPOM tengah menyisir puluhan ribu obat-obat sirup tersebut.
"BPOM nanti akan lihat dari sekian ribu atau sekian puluh ribu ini obat-obatan sirup, mana yang tidak ada polietilen glikol-nya. Itu nanti akan dibuka. Jadi harapan weekend ini, ya," jelas Budi.
Sementara itu, Inspektur Utama BPOM Elin Herlina menyampaikan, masifnya kasus gagal ginjal akut misterius ini merupakan pelajaran berharga bagi institusinya.
Baca juga: Kemenkes Periksa 102 Obat yang Dikonsumsi Pasien Gangguan Ginjal Akut
Inspektur Utama BPOM Elin Herlina memastikan, pihaknya akan mengintensifkan pengawasan, khususnya pada bahan cemaran yang berbahaya bagi manusia, yaitu etilen glikol dan dietilen glikol (DEG).
"Tentu dengan adanya kejadian ini merupakan pembelajaran bagi kami terus mengintensifkan pengawasan khususnya terhadap bahan cemaran yang berpotensi menyebabkan gagal ginjal ini yaitu EG dengan DEG sebagai cemaran dalam produk obat," kata Elin di kesempatan yang sama.
Sejauh ini kata Elin, pihaknya bertugas mengawasi obat-obatan dan makanan yang beredar di seantero Indonesia.
Baca juga: Cegah Gagal Ginjal Akut, Dinkes Medan Minta Apotek Tak Jual 5 Obat Sirup Ini
Mekanisme pengawasan yang dilakukan BPOM umumnya sama, yaitu dengan melakukan pengujian atau analisis terhadap produk untuk memastikan bahwa produk tersebut bermutu dan aman.
Pada saat yang sama, ia juga meminta agar industri farmasi juga turut bertanggungjawab atas keamanan produk mereka sesuai dengan UU yang berlaku.
"Kemudian melaporkan kepada kami dan kami berikan batas waktu. Kami nanti akan petakan seperti apa petanya, dan kemungkinan nanti kita akan melakukan juga tindak lanjut dari peta tersebut," jelas Elin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.