Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kampanye Digital Perlu Diawasi, Kominfo Bentuk Satgas Libatkan TNI-Polri dan BIN

Kompas.com - 18/10/2022, 22:33 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)  akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk menghadapi kampanye Pemilu 2024 di ruang digital.

Hal ini ditandai dengan digelarnya rapat koordinasi di kantor Kominfo pada hari ini, Selasa (18/10/2022).

Rapat koordinasi ini melibatkan Komisi Pemilihan (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kemendagri, Polri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Kementerian PAN-RB, Kemendikbudristek, Kementerian Agama, TNI, dan Badan Intelijen Negara (BIN).

"Dalam rapat koordinasi, kita menyepakati sejumlah hal, yang saya kira paling penting adalah kita bersepakat untuk membentuk task force (satgas)," ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kamsong, kepada wartawan, Selasa.

Baca juga: Soal Keamanan Data Pemilu, Menkominfo: Sistem Elektronik KPU dan Dukcapil Akan Dites Penetrasi

"Tugas yang paling penting tadi dibicarakan adalah bagaimana membersihkan ruang digital atau mengawal ruang digital supaya dia bisa menjadi arena demokrasi yang baik di Pemilu 2024," katanya menambahkan.

Usman menyebut pemerintah menyoroti peralihan pola kampanye, dari yang dulunya berlangsung di ruang fisik dan kini banyak merambah ruang virtual.

Ia menyinggung potensi terjadinya polarisasi masyarakat apabila ruang digital ini tidak dijaga dari hoaks dan disinformasi.

"Sekarang ini, melalui digital orang membentuk opini publik bukan dengan fakta-fakta rasional, tapi melalui pesan-pesan yang bernuansa post truth, pembentukan opini publik dengan menggunakan emosional dan keyakinan personal," katanya.

Baca juga: KPU Heran Dituding Lakukan Genosida Politik terhadap Partai Tak Lolos Pendaftaran Pemilu 2024

Satgas ini nantinya akan mendefinisikan keamanan ruang digital dengan tiga regulasi.

Regulasi pertama adalah Undang-undang ITE. Regulasi kedua dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019. Regulasi ketiga dengan Peraturan Menkominfo Nomor 5 Tahun 2022.

"Ini akan kita coba kaji untuk kita terapkan nanti pada Pemilu 2024 sebagai sebuah landasan atau payung hukum," ujar Usman.

Baca juga: Keterwakilan Perempuan di Penyelenggara Pemilu Hanya Sekadar Basa-basi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com