Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keterwakilan Perempuan di Penyelenggara Pemilu Hanya Sekadar Basa-basi

Kompas.com - 18/10/2022, 14:05 WIB
Valmai Alzena Karla Martino,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI), Hurriyah menyinggung rendahnya keterwakilan perempuan di KPU dan Bawaslu.

Ia menyatakan, dari 25 provinsi di Indonesia, hanya 1 provinsi yang memiliki keterwakilan perempuan mencapai 2 orang.

“Sebanyak 24 Provinsi lainnya ya keterwakilannya ini rendah. Di 9 provinsi hanya 1 orang, di 15 provinsi bahkan tidak ada keterwakilan perempuan sama sekali. Nah ini adalah potret yang sangat menyedihkan,” tutur Hurriyah dalam acara “Menyongsong Pemilu 2024 dan Seleksi Penyelenggara Pemilu: Beberapa Catatan Kritis”, Minggu (16/10/2022).

Sembilan provinsi yang hanya memiliki satu orang perwakilan perempuan itu yakni Jambi, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Papua Barat.

Baca juga: Anggota Bawaslu di 25 Provinsi Dilantik, Sebagian Besar Tanpa Perwakilan Perempuan

Sedangkan 15 provinsi yang sama sekali tak miliki perwakilan perempuan adalah Sumatra Barat, Riau, Sumatra Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, DKI Jakarta, Banten, DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Maluku.

“Menjadi ironis sebenarnya ketika KPU menerapkan kebijakan 30 persen keterwakilan perempuan di pencalonan anggota legislatif, Bawaslu berbicara tentang keadilan pemilu, tetapi kemudian kondisi keterwakilan perempuan di kedua lembaga ini masih punya banyak tantangan dan hambatan,” ucapnya.

Melihat hasil akhir keterwakilan perempuan dalam seleksi penyelenggaraan pemilu yang masih rendah, Hurriyah mengatakan bahwa peraturan keterwakilan perempuan di Indonesia sekadar basa-basi.

Baca juga: 6 Parpol yang Tak Lolos Pendaftaran Sebut KPU-Bawaslu Lakukan Genosida Politik

“Dia belum diterapkan secara serius oleh lembaga penyelenggara pemilu, dalam hal ini Bawaslu RI,” kata dia.

Hurriyah mengungkapkan, KPU dan Bawaslu perlu memperbaiki regulasi teknis yang bisa memberikan jaminan terhadap penerapan prinsip afirmasi di dalam setiap seleksi.

Selain itu, ia juga mendorong KPU dan Bawaslu untuk merancang mekanisme rekrutmen tim seleksi yang memiliki perspektif gender yang kuat dan keahlian dalam bidang kepemiluan.

“KPU dan Bawaslu perlu membuat langkah-langkah teknis untuk mengimplementasikan kebijakan kuota keterwakilan perempuan untuk seleksi mendatang,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com