Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bela Jokowi soal Gugatan Ijazah Palsu, Teman SMA: Saya Siap Dapat Teguran

Kompas.com - 18/10/2022, 18:23 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Teman sekelas SMA Presiden Joko Widodo, Bambang Surojo mengaku siap menerima konsekuensi dari tindakannya membela mantan Wali Kota Solo itu.

Diketahui, Bambang Surojo hadir ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dan menyampaikan bahwa ijazah SMA Jokowi adalah asli.

Jokowi memang tengah digugat perdata oleh seseorang bernama Bambang Tri Mulyono terkait dugaan ijazah palsu SD, SMP, SMA yang dipakai untuk keperluan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

“Saya yakin Pak Jokowi sangat-sangat tidak berkenan dengan apa yang saya sampaikan ini, dan saya siap untuk mendapat teguran atau bahkan mendapat suatu kemarahan,” ujar Surojo di PN Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022).

Baca juga: Teman SMA Jokowi: Awalnya Malas, Tapi Sekarang Harus Saya Balas!

Sebab, menurutnya, ketika dilantik menjadi Presiden RI periode pertama, Jokowi telah mengumpulkan teman-temannya.

Dalam forum tersebut, Jokowi meminta tiga hal, yaitu tak mencatut namanya dalam berbagai urusan, tak mengaku menjadi temannya, dan tidak meminta pekerjaan padanya.

“Itu kami teman-teman memegang teguh sampai sekarang,” kata Bambang Surojo.

Namun, Surojo mengaku mesti memberikan pembelaan karena gugatan ijazah palsu dinilai berlebihan.

Ia lantas menunjukkan ijazah miliknya dan membandingkan dengan ijazah Jokowi.

“Sebagai bahwa ijazah Pak Jokowi itu asli, sama persis dengan yang saya punya, yang membedakan hanya pas foto,” ujarnya.

Baca juga: Minta Jokowi Hadiri Sidang Ijazah Palsu, Kuasa Hukum Penggugat: Kalau Tak Ada Kepalsuan, Hadir Dong

Ia mengaku melakukan pembelaan atas inisiatifnya sendiri, bukan atas perintah siapapun.

“Makanya, saat ada kasus macam-macam enggak pernah muncul teman-temannya, baik di media online atau media lain,” katanya.

“Tetapi, yang ini kami mengatakan sudah keterlaluan. Maka perlu (menyampaikan),” ujar Bambang Surojo lagi.

Baca juga: Teman SMA Jokowi: Ijazah Pak Jokowi Asli, Sama Persis dengan Punya Saya

Diketahui gugatan perdata ijazah palsu tersebut terdaftar pada 3 Oktober 2022, dengan Nomor 592/Pdt.G/2022/PNJkt.Pst.

Bambang Tri Mulyono selaku penggugat menilai tindakan Jokowi melanggar hukum karena diduga menggunakan ijazah palsu untuk keperluan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Selain Jokowi, pihaknya juga menggugat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR).

Sejatinya sidang perdana gugatan tersebut berlangsung hari ini, tetapi majelis hakim menundanya karena berkas administratif tergugat tidak lengkap.

Selain itu, penggugat juga tak hadir di PN Jakarta Pusat pada sidang perdana. Persidangan bakal dilanjutkan pada Senin (31/10/2022).

Baca juga: Minta Jokowi Hadiri Sidang Ijazah Palsu, Kuasa Hukum Penggugat: Kalau Tak Ada Kepalsuan, Hadir Dong

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com