Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Teddy Minahasa, Ketua DPR: Momen Bersih-bersih Polri

Kompas.com - 15/10/2022, 10:06 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani meminta Polri mengusut tuntas kasus dugaan peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa.

Puan mengatakan, kasus itu harus menjadi momentum bagi Polri untuk membersihkan instansinya dari praktik penyalahgunaan narkoba.

"Kasus yang saat ini terjadi harus menjadi momen bersih-bersih Polri dari oknum yang melakukan penyalahgunaan narkotika. Tidak boleh ada mafia narkoba di kepolisian kita,” kata Puan dalam siaran pers, Jumat (14/10/2022).

Baca juga: Kronologi dan Fakta Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa

Dia meminta Polri berbenah diri menyusul adanya kasus narkoba yang melibatkan petingginya.

Politikus PDI-P itu mengingatkan, masyarakat menaruh harapan besar kepada Polri dalam pemberantasan narkoba.

"Perang terhadap narkoba tidak boleh dihambat oleh segelintir oknum yang memanfaatkannya, sekali pun pejabat negara,” ujar dia.

Baca juga: Polda Metro Belum Temukan Keterlibatan Bandar Narkoba di Kasus Irjen Teddy Minahasa

Diketahui, Teddy ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba. Ia diduga memerintahkan anak buahnya, AKBP D, untuk mengambil barang bukti sabu sebanyak 5 kilogram di Mapolres Bukti Tinggi.

Polda Metro Jaya telah menyita total 3,3 kilogram sabu-sabu tersebut, sedangkan sisanya sudah diedarkan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Sudah ada 3,3 kg barang bukti yang diamankan dan 1,7 kg sabu diedarkan di Kampung Bahari," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Jumat (14/10/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com