JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, tragedi Kanjuruhan tidak akan memberi efek kepada Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U20.
Menurutnya, federasi sepak bola internasional (FIFA) telah memastikan semua agenda sepak bola di Indonesia tetap bisa berjalan.
"Endak ada (efeknya terhadap U20). Karena FIFA sudah menyatakan Presiden FIFA sudah bicara dengan Presiden Indonesia semua acara tetap berjalan," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (14/10/2022).
"Tidak ada banned dari FIFA dalam kasus tragedi Kanjuruhan ini, tidak ada, tapi ada kesepakatan untuk melakukan transformasi. Pemerintah (akan) melakukannya bersama FIFA," lanjutnya.
Baca juga: FIFA Temui PSSI: Bahas Tragedi Kanjuruhan, Kelanjutan Liga, dan Piala Dunia U20
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud pun menegaskan bahwa Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) harus bertanggung jawab secara hukum dan moral atas tragedi Kanjuruhan.
Hal ini berdasarkan hasil kesimpulan investigasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk Tragedi Kanjuruhan yang telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat.
"Kesimpulan tim ini jelas, bahwa PSSI harus bertanggung jawab. Tanggung jawabnya ada dua," kata Mahfud.
"Satu tanggung jawab hukum pidana. Karena itu kematian yang sangat mengerikan dan itu karena kelalaian. Sekurang-kurangnya sangat mengerikan kematian 132 orang. Presiden mengatakan tindak pidananya terus diusut," lanjutnya.
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan: Daftar Cela PSSI di Mata TGIPF
Namun demikian, Mahfud menegaskan yang terkait unsur sepak bola pemerintah tidak ikut campur.
Pemerintah, menurutnya, hanya akan mengusut dari sisi pidana atas peristiwa tersebut.
"Kapolri diminta mengusut lagi. Karena mau dugaan tim (TGIPF) ada yang harus lebih bertanggung jawab hukum. Polisi sudah direkomendasikan dan didorong oleh presiden untuk terus usut," tutur Mahfud yang juga Ketua TGIPF itu.
Selanjutnya, yang kedua adalah tanggung jawab moral.
"Kalau anda merasa punya moral dan hidup di negara yang punya keadaban adi luhung, apa yang harus dilakukan bisa dipilih sendiri," tegas Mahfud.
Baca juga: Rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan: Reformasi PSSI, Tunda Liga sampai…
Mahfud pun membenarkan jika dari hasil investigasi TGIPF ini nantinya sangat terbuka peluang adanya tersangka baru.
Dia menegaskan kemungkinan itu tetap harus sesuai hukum acara.
"Siapa yang patut jadi tersangka, siapa yang harus diperiksa lagi. Kami sudah menulis laporan tebal itu. Tapi kami tahu bahwa polisi lebih tahu untuk mencari itu caranya, akena Polisi punya senjata hukum acara," tambahnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.