Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Sebut Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan Tak Tahu Aturan FIFA

Kompas.com - 07/10/2022, 19:05 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Masyarakat (Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, anggota polisi yang melakukan penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, tidak tahu aturan FIFA soal larangan penggunaan gas air mata di stadion.

Dedi menjelaskan, para anggota Polri itu tidak tahu lantaran tidak diberitahu oleh safety and security officer.

"Anggota kan enggak tahu toh tentang aturan itu, karena tidak disampaikan oleh safety and security officer dan dilarang," ujar Dedi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (7/10/2022).

Dedi mengatakan bahwa safety dan security officer adalah sosok yang bertanggungjawab di lapangan. Sebagaimana tertuang dalam statuta FIFA yang diratifikasi PSSI mengenai regulasi keselamatan dan keamanan edisi tahun 2021.

"Safety and security officer sebagai penanggung jawab di dalam stadion dibantu oleh steward dan aparat keamanan," katanya.

Baca juga: Media Asing Investigasi Tragedi Kanjuruhan, Mahfud: Nanti Lihat Mana yang Faktual

Menurut Dedi, jika diberitahu sejak awal, maka Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang pasti tidak akan terjadi.

"Kalau awalnya sudah dikasih tahu, enggak akan terjadi toh," ujarnya.

Untuk diketahui, salah satu yang disorot dalam insiden tersebut adalah penggunaan gas air mata oleh polisi.

Pasalnya, FIFA secara jelas melarang penggunaan gas air mata di stadion. Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations.

Pelarangan penggunaan gas air mata dan senjata api tertulis dalam Pasal 19 b.

"No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used (senjata api atau 'gas pengendali massa' tidak boleh dibawa atau digunakan)," demikian bunyi aturan FIFA.

Baca juga: Sambil Menangis, Ketua Panpel Arema FC Minta Maaf atas Tragedi Kanjuruhan

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur Irjen Nico Afinta menjelaskan, gas air mata terpaksa ditembakkan untuk menghalau suporter yang memasuki lapangan.

"Mereka turun untuk tujuan mencari pemain dan pihak manajemen, kenapa bisa kalah," kata Nico Afinta dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Resor (Polres) Malang, Minggu pagi.

Semakin banyaknya suporter yang merangsek ke lapangan, menurut Nico Afinta, membuat polisi berupaya menghalau dengan menggunakan gas air mata.

"Sehingga, para suporter berlarian ke salah satu titik di pintu 12 Stadion Kanjuruhan. Saat terjadi penumpukan itulah banyak yang mengalami sesak napas," ujarnya.

Diketahui, Polri telah menetapkan enam tersangka terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Mereka adalah AHL (Dirut LIB), AH (Ketua Panpel), SS (Security Officer), Wahyu SS (Kabag Ops Polres Malang), H (Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim), dan BSA (Kasat Samapta Polres Malang).

Selain itu, 20 anggota kepolisian dinyatakan melanggar etik. Dengan rincian, 6 berasal dari Polres Malang, dan 14 berasal dari Brimob Polda Jawa Timur (Jatim).

Baca juga: Daftar 20 Polisi Langgar Etik di Tragedi Kanjuruhan: 6 dari Polres Malang, 14 Brimob Polda Jatim

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com