Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 20 Polisi Langgar Etik di Tragedi Kanjuruhan: 6 dari Polres Malang, 14 Brimob Polda Jatim

Kompas.com - 07/10/2022, 14:46 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memaparkan daftar 20 polisi yang melanggar kode etik terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim).

Salah satunya adalah AKBP Ferli Hidayat (FH) selaku Kapolres Malang yang saat itu menjabat.

Dedi mengatakan, dari 20 personel yang disebut melanggar etik, 6 personel di antaranya berasal dari Polres Malang. Sementara 14 orang lainnya dari Satuan Brimob Polda Jatim.

"Enam dari personel Polres Malang: FH, WS, BS, BSA, SA, WA," ujar Dedi dalam keterangannya, Jumat (7/10/2022).

"Lalu, 14 personel dari Satbrimobda Jatim: AW, DY, HD, US, BP, AT, CA, SP, MI, MC, YF, TF, MW, WAL," katanya melanjutkan.

Baca juga: Mahfud Sebut Penindakan Hukum Tragedi Kanjuruhan Hampir Selesai

Dedi menegaskan bahwa keputusan tegas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut merupakan komitmen dari Polri yang sejak awal ingin mengusut tuntas kejadian tersebut.

Menurutnya, Kapolri langsung memerintahkan jajarannya untuk bergerak cepat menindaklajuti tragedi yang menewaskan 131 orang tersebut.

Untuk itu, sampai saat ini, tim dari Bareskrim, Polda Jawa Timur, Propam Polri, dan Itsus Polri masih terus bekerja dengan mengedepankan penyidikan Scientific Crime Investigation (SCI).

"Tentunya tim masih terus bekerja. Kami berharap masyarakat sabar dan mempercayakan sepenuhnya pengusutan perkara ini kepada kami," ujar Dedi.

Dalam konteks pidana, Polri diketahui telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) AHL, Ketua Panita Pelaksana Arema FC AH, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA, Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H, dan Security Officer SS.

Baca juga: Jokowi Minta Menpora Segera Audit Seluruh Stadion Sepak Bola

Diberitakan sebelumnya, tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10/2022), berujung pada tewasnya 131 orang.

Berdasarkan data Kementerian PPPA, dari total yang meninggal, 33 di antaranya merupakan anak-anak berusia 4-17 tahun.

Jatuhnya korban jiwa diakibatkan oleh tembakan gas air mata yang dilontarkan polisi ke tribun penonton, membuat para suporter tunggang-langgang mencari selamat.

Mereka diduga dalam keadaan sesak napas dan berdesakan di pintu-pintu keluar stadion yang tak semuanya terbuka.

Baca juga: 10 Korban Tragedi Kanjuruhan Ajukan Perlindungan Kepada LPSK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok 'E-mail' Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok "E-mail" Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com