Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Digelar? Ini Kata Polri

Kompas.com - 06/10/2022, 15:31 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) belum menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap tersangka kasus obstruction of justice penyidikan kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Brigjen Hendra Kurniawan.

Selain Hendra, Polri belum menggelar sidang etik terhadap 2 tersangka lain yaitu AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.

Saat dikonfirmasi terkait jadwal pelaksanaan sidang etik Brigjen Hendra, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan belum mendapatkan informasi.

“Belum dapat jadwalnya,” kata Nurul saat dihubungi, Kamis (6/10/2022).

Demikian juga soal mengapa sidang etik Hendra belum digelar. Nurul mengatakan bahwa hal itu merupakan kebijakan KKEP. "Untuk alasannya, itu ranahnya KKEP," ujar dia.

Baca juga: Polri Periksa Perusahaan Penyewa dan Operator Private Jet Brigjen Hendra Kurniawan

Menurut Nurul, hingga saat ini Polri masih melakukan sidang etik terhadap para personel yang diduga melanggar etik terkait kasus Brigadir J.

Namun, Nurul tidak mendapatkan informasi terkait siapa saja personel yang disidang tersebut.

“Jika memang diinformasikan ke kami pasti kami akan share ke media,” ucap dia.

Adapun Brigjen Hendra dan para tersangka obstruction of justice lainnya kini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung pada 5 Oktober 2022.

Selain Hendra, para tersangka itu adalah Ferdy Sambo, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Kurniawan.

Sementara itu, para tersangka kasus pembunuhan berencana yang juga dilimpahkan ke Kejagung yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf.

Dari para tersangka itu, ada 5 personel yang belum menjalani etik, yaitu Brigjen Hendra, AKBP Arif Rahman Arifin, Irfan Widyanto, Bharada Richard, dan Bripka Ricky.

Sejauh ini, ada 19 personel polisi yang diumumkan telah menjalani sidang etik. Salah satu di antaranya mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang telah dipecat.

Baca juga: Kapolri Pastikan Usut Asal Uang Brigjen Hendra Kurniawan untuk Sewa Jet Pribadi

Hasil sidang etik juga memecat sejumlah personel lain, yaitu Kombes Agus Nurpatria, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, serta AKBP Jerry Raymond Siagian.

Sementara itu, sisa personel lainnya yang telah disidang etik mendapatkan sanksi beragam, mulai dari demosi selama 1 hingga 8 tahun, penempatan khusus, pembinaan, serta kewajiban meminta maaf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com