Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Undang IPW ke DPR, MKD: Klarifikasi sebagai Saksi Terkait "Private Jet" Brigjen Hendra Kurniawan

Kompas.com - 26/09/2022, 17:16 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman mengungkapkan, MKD mengundang Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso untuk hadir ke Gedung DPR, Senin (26/9/2022).

Tujuan MKD mengundang Sugeng Teguh Santoso terkait peminjaman private jet kepada mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

"Hari ini kami tadi mengagendakan klarifikasi mengundang pak Sugeng Teguh Santoso sebagai saksi terkait ada pemeriksaan di MKD soal private jet tersebut," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.

Habiburokhman mengatakan, MKD hendak meminta klarifikasi Sugeng Teguh Santoso perihal kebenaran dari kabar tersebut.

Baca juga: Bakal Undang Ulang IPW, MKD: Kita Beri Karpet Merah

Pasalnya, ada laporan terhadap anggota DPR yang mengutip pernyataan Sugeng Teguh Santoso.

"Kami ingin mengklarifikasi, mengundang Pak Sugeng. Undangan resmi kami berikan," ucapnya.

Kendati demikian, Habiburokhman mengakui bahwa pertemuan MKD dengan Sugeng tidak jadi digelar lantaran ada kesalahpahaman oleh petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) yang berjaga di gerbang kompleks MPR/DPR RI.

"Ada insiden Pak Sugeng sudah baik-baik datang lewat gerbang depan, kok enggak boleh masuk oleh Pamdal. Macam-macam alasannya, katanya harus lewat belakang, kami juga enggak tahu. Kami enggak dikonfirmasi," katanya.

Baca juga: Ketua IPW Sebut Alami Diskriminasi di Pintu Masuk Gedung DPR, MKD Minta Maaf

Atas insiden tersebut, MKD akan mengundang kembali Sugeng Teguh Santoso pada kesempatan berikutnya.

"Kita minta maaf, kami meminta maaf kepada Bapak Sugeng Teguh Santoso atas insiden dan ketidaknyamanan hari ini," ujar Habiburokhman.

Sebelumnya diberitakan bahwa IPW membatalkan kehadirannya ke DPR untuk memenuhi panggilan MKD, Senin.

Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan, pihaknya tak jadi datang ke DPR lantaran mendapatkan perlakuan tidak hormat saat akan memasuki Kompleks Parlemen.

Baca juga: Klaim Ada Diskriminasi di Pintu Masuk, IPW Batal Penuhi Undangan MKD DPR

Sugeng Teguh Santoso menjelaskan, ia awalnya akan memasuki Gedung DPR melalui pintu depan.

Namun, menurut informasi Pamdal DPR, pintu tersebut diperuntukkan khusus anggota Dewan.

"Adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki Gedung DPR melalui pintu depan," kata Sugeng.

Padahal, lanjut Sugeng, saat hendak masuk ke Gedung DPR, dirinya sudah menunjukkan surat undangan dari DPR RI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar.

Baca juga: Ke MKD DPR, IPW Bakal Jelaskan soal Private Jet yang Dipakai Brigjen Hendra Kurniawan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com