Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Ungkap Sejumlah Faktor Penyebab Masyarakat Bela Tersangka Korupsi

Kompas.com - 22/09/2022, 22:49 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman mengungkapkan sejumlah faktor yang menyebabkan sebagian masyarakat membela tersangka korupsi.

Pernyataan ini Zaenur katakan guna merespons massa yang membela Gubernur Papua Lukas Enembe yang telah menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Zaenur, penyebab sebagian masyarakat membela kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi bisa jadi karena mendapatkan bayaran.

“Tidak tertutup kemungkinan adanya para pendukung atau massa bayaran,” kata Zaenur saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/9/2022).

Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Dipastikan Belum Bisa Penuhi Panggilan KPK

Penyebab lainnya adalah terdapat kemungkinan bahwa masyarakat tidak begitu percaya sistem hukum bisa mewujudkan keadilan.

Menurutnya, mereka berpikir bahwa korupsi dilakukan banyak pejabat, namun hanya beberapa yang ditindak secara hukum.

Faktor lainnya adalah masyarakat masih memiliki kesadaran hukum yang rendah. Di sisi lain, tersangka berjejaring dengan elite pendukung yang mampu menggerakkan massa.

“Situasi ini dimanfaatkan oleh elite untuk menggerakkan massa,” tuturnya.

Dia menambahkan, faktor kesamaan latar belakang seperti suku, organisasi kemasyarakatan atau keagamaan, juga bisa menyebabkan seorang tersangka korupsi mendapatkan dukungan dari masyarakat.

Hubungan sosial yang kuat itu, lanjut Zaenur, membuat pendukungnya mau memberikan pelindungan

Baca juga: ICW Minta Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK, Beri Contoh Baik untuk Masyarakat

Faktor berikutnya adalah tersangka yang kerap memelihara koneksinya. 

“Misalnya dengan politik uang atau pork barrel yakni kebijakan yang menguntungkan pendukung,” kata Zaenur.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka. Lukas diduga menerima gratifikasi Rp 1 miliar terkait APBD di Papua.

Baca juga: Lukas Enembe Bantah Temuan PPATK soal Setoran Rp 560 M ke Kasino Judi

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kemudian menyebut, terdapat dua kasus lain yang sedang diusut, yakni dugaan korupsi dana operasional pimpinan dan dana Pekan Olahraga Nasional (PON).

KPK telah memanggil Lukas 12 september, Namun, ia tidak hadir. Rumah Lukas dijaga massa. Sebagian kelompok masyarakat juga berunjuk rasa membela Lukas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com