Salin Artikel

Pengamat Ungkap Sejumlah Faktor Penyebab Masyarakat Bela Tersangka Korupsi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman mengungkapkan sejumlah faktor yang menyebabkan sebagian masyarakat membela tersangka korupsi.

Pernyataan ini Zaenur katakan guna merespons massa yang membela Gubernur Papua Lukas Enembe yang telah menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Zaenur, penyebab sebagian masyarakat membela kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi bisa jadi karena mendapatkan bayaran.

“Tidak tertutup kemungkinan adanya para pendukung atau massa bayaran,” kata Zaenur saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/9/2022).

Penyebab lainnya adalah terdapat kemungkinan bahwa masyarakat tidak begitu percaya sistem hukum bisa mewujudkan keadilan.

Menurutnya, mereka berpikir bahwa korupsi dilakukan banyak pejabat, namun hanya beberapa yang ditindak secara hukum.

Faktor lainnya adalah masyarakat masih memiliki kesadaran hukum yang rendah. Di sisi lain, tersangka berjejaring dengan elite pendukung yang mampu menggerakkan massa.

“Situasi ini dimanfaatkan oleh elite untuk menggerakkan massa,” tuturnya.

Dia menambahkan, faktor kesamaan latar belakang seperti suku, organisasi kemasyarakatan atau keagamaan, juga bisa menyebabkan seorang tersangka korupsi mendapatkan dukungan dari masyarakat.

Hubungan sosial yang kuat itu, lanjut Zaenur, membuat pendukungnya mau memberikan pelindungan

Faktor berikutnya adalah tersangka yang kerap memelihara koneksinya. 

“Misalnya dengan politik uang atau pork barrel yakni kebijakan yang menguntungkan pendukung,” kata Zaenur.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka. Lukas diduga menerima gratifikasi Rp 1 miliar terkait APBD di Papua.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kemudian menyebut, terdapat dua kasus lain yang sedang diusut, yakni dugaan korupsi dana operasional pimpinan dan dana Pekan Olahraga Nasional (PON).

KPK telah memanggil Lukas 12 september, Namun, ia tidak hadir. Rumah Lukas dijaga massa. Sebagian kelompok masyarakat juga berunjuk rasa membela Lukas.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/22/22494781/pengamat-ungkap-sejumlah-faktor-penyebab-masyarakat-bela-tersangka-korupsi

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke