Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Jokowi Akhirnya Tegaskan Pemerintah Tak Hapus Listrik Daya 450 VA

Kompas.com - 21/09/2022, 06:39 WIB
Ardito Ramadhan,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana untuk menghapus pelanggan listrik dengan daya 450 Volt Ampere (VA) maupun menaikkan daya listrik 450 VA menjadi 900 VA.

"Tidak ada, tidak ada penghapusan untuk yang 450 (VA), tidak ada juga perubahan dari 450 (VA) ke 900 (VA), tidak ada. Enggak pernah, enggak pernah kita bicara mengenai itu," kata Jokowi di Bekasi, Selasa (20/9/2022), dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Jokowi pun meminta masyarakat tidak perlu resah karena pemerintah akan tetap memberikan subsidi bagi masyarakat pengguna daya listrik 450 VA.

"Subsidinya untuk yang 450 (VA) tetap dan tidak ada penghapusan 450 (VA), tidak ada perubahan dari 450 (VA) ke 900 (VA), enggak ada. Jangan sampai yang di bawah resah gara-gara statement mengenai itu," ujar Jokowi.

Baca juga: Jokowi Pastikan Pemerintah Tak Hapus Daya Listrik 450 VA

Diwawancarai terpisah, Menteri BUMN Erick Thohir juga menegaskan bahwa BUMN tidak berencana menaikkan tarif listrik serta mengalihkan golongan pelanggan listrik 450 VA ke 900 VA.

Erick mengatakan, pemerintah terus berupaya meringankan beban rakyat di tengah dinamika ekonomi global dan proses pemulihan ekonomi nasional.

Oleh karenanya, Erick berharap masyarakat tidak cemas dan khawatir atas isu kenaikan tarif listrik dan pengalihan daya listrik 450 VA.

"Seperti yang disampaikan Bapak Presiden tadi, pemerintah tetap memberikan subsidi bagi masyarakat pengguna daya listrik 450 VA. Jadi masih diberikan dan masyarakat tidak perlu khawatir," ujar Erick Thohir.

Baca juga: Bantah Penghapusan Daya Listik 450 VA, Jokowi: Jangan Sampai yang di Bawah Resah

Berawal dari Rapat Banggar

Usul menghapus daya listrik 450 VA untuk kelompok rumah tangga miskin awalnya muncul dari Badan Anggaran (Banggar) DPR RI saat rapat dengan pemerintah pada Senin (12/9/2022) lalu.

Sebagai gantinya, Banggar mengusulkan agar kelompok rumah tangga miskin akan dialihkan secara bertahap menggunakan daya listrik 900 VA.

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mangatakan, daya listrik 450 VA perlu dihapus secara bertahap untuk penyesuaian dengan tingkat kebutuhan yang semakin lama semakin meningkat.

"Secara bertahap terhadap keluarga kemiskinan parah dengan 450 VA, tentu tidak bisa kita lakukan dengan serta merta ke 900 VA. Terhadap keluarga miskin yang masih memakai 450 VA kita terus upayakan bermigrasi ke 900 VA secara pelan-pelan pula sejalan dengan peningkatan kebutuhan elektrifikasi mereka," kata Said.

Baca juga: Buka Suara soal Penghapusan Daya Listrik 450 VA, Ketua Banggar DPR RI: Enggak Mungkinlah

Usulan penghapusan daya listrik 450 VA ini sebenarnya berawal dari kondisi PLN yang terus mengalami oversupply listrik.

Kondisi surplus listrik ini diperkirakan mencapai 41 gigawatt (GW) pada tahun 2030, seiring dengan penerapan energi baru terbarukan (EBT).

"Kalau nanti EBT masuk maka tahun 2030 PLN itu ada 41 giga oversupply. Bisa dibayangkan kalau 1 GW itu karena kontrak take or pay maka harus bayar Rp 3 triliun, sebab per 1 giga itu (bebannya) Rp 3 triliun," katanya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com