Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka Suara soal Penghapusan Daya Listrik 450 VA, Ketua Banggar DPR RI: Enggak Mungkinlah

Kompas.com - 20/09/2022, 14:33 WIB
Valmai Alzena Karla Martino,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah kembali angkat bicara terkait rencana pemerintah dan DPR yang akan menghapus pelanggan dengan daya listrik 450 volt amper (VA), Selasa (20/9/2022).

Said Abdullah meluruskan bahwa pihaknya tidak berniat menghapus pelanggan dengan daya listrik 450 VA.

Bahkan, ia mengatakan bahwa keputusan tersebut tidak tertera di Banggar DPR RI.

Sebaliknya, Said menggarisbawahi masalah sebenarnya data penerima bantuan sosial (bansos) dari kelompok pengguna daya listrik 450 VA.

“Yang mau diminta ke pemerintah adalah dari 25,9 juta pelanggan 450 VA itu hanya 9,5 yang masuk di DTKS yang dapat bantuan sosial, selebihnya 13,9 juta itu tidak masuk di DTKS. Itu artinya dia tidak tersentuh bansos,” kata Said di Gedung MPR/DPR RI, Selasa (20/9/2022).

Baca juga: Bantah Penghapusan Daya Listik 450 VA, Jokowi: Jangan Sampai yang di Bawah Resah

Kemudian, Said mengatakan, terdapat dua kemungkinan apabila tidak tersentuh bansos, yaitu belum terdata atau dinyatakan layak tetapi masih menggunakan 450 VA.

“Padahal, pada saat yang sama 6 juta pelanggan PLN yang 900 VA itu tetap dapat subsidi, tapi 22 juta yang 900 VA juga tidak dapat subsidi, kan ada kriterianya,” tuturnya.

Said lantas menekankan perlunya dilakukan verifikasi untuk 13,9 juta pengguna daya 450 VA yang tidak masuk DTKS. Apabila, termasuk kurang mampu maka tidak dialihkan dayanya dan mendapat bansos.

“Bukan ujug-ujug, bagaimana caranya ngapus 450 VA, mulai gila iki lho, enggak mungkinlah,” katanya menegaskan.

"Kasihan yang 13,9 juta ini tetap di posisi 450 VA tapi kenapa tidak dapat bansos? Kan berarti memang soal data,” ujarnya lagi.

Baca juga: Jokowi Pastikan Pemerintah Tak Hapus Daya Listrik 450 VA

Oleh karena itu, Said Abdullah mengatakan, pihaknya mendesak dilakukan percepatan registrasi sosial ekonomi oleh BPS sehingga terdapat integrasi data antara DTKS, PLN, dan BPS.

Diberitakan sebelumnya, peralihan penggunaan daya listrik 450 VA ke 900 VA sempat dibahas dalam rapat Banggar dengan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan.

Namun, Said menilai hal itu tidak akan dieksekusi dalam waktu dekat karena membutuhkan data penerima subsidi.

Baca juga: Bantah Penghapusan Daya Listik 450 VA, Jokowi: Jangan Sampai yang di Bawah Resah

"Secara bertahap terhadap keluarga kemiskinan parah dengan 450 VA, tentu tidak bisa kita lakukan dengan serta-merta ke 900 VA. Terhadap keluarga miskin yang masih memakai 450 VA, kita terus upayakan bermigrasi ke 900 VA secara pelan-pelan pula sejalan dengan peningkatan kebutuhan elektrifikasi mereka," kata Said saat itu.

Sementara itu, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo telah memastikan tidak ada penghapusan atau pengalihdayaan pelanggan listrik dengan daya 450 VA.

Daya listrik 450 VA juga tidak akan dinaikkan menjadi 900 VA dan tidak ada perubahan tarif listrik.

"Keputusan pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut," ujarnya melalui pernyataan tertulis, Minggu (18/9/2022).

Baca juga: Penjelasan Ketua Banggar DPR RI soal Penghapusan Pelanggan Listrik 450 VA

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com