Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejanggalan Dugaan Kekerasan Seksual Putri Candrawathi yang Diungkap LPSK dan Ditentang Komnas HAM

Kompas.com - 06/09/2022, 10:34 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Berjejer para komisioner dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) di ruang rapat pleno Kantor Komnas HAM pada Kamis (1/9/2022) pekan lalu.

Mereka bersama-sama mengeluarkan rekomendasi terkait hasil penyelidikan kasus kematian Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat) yang diserahkan kepada Polri pagi itu.

Terlihat Komisioner Komnas HAM bidang Penelitian Sandrayati Moniaga, Komisioner Komnas HAM bidang Penyuluhan Beka Ulung Hapsara dan Komisioner bidang Penyelidikan Choirul Anam.

Baca juga: Mengenal Tes Lie Detector untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Di sisi Komnas Perempuan hadir dua Komisioner yaitu Ketua Komisioner Andy Yentriyani dan Komisioner lainnya yaitu Siti Aminah Tardi.

Ada yang mengejutkan dari rekomendasi itu ketika dibacakan, yaitu kuat dugaan terjadi tindak kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada istri Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," kata Beka yang saat itu membacakan hasil laporan.

Kesimpulan tersebut didapat bukan tanpa alasan. Komnas HAM menyebut dugaan kekerasan seksual didapat dari temuan faktual peristiwa di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.

Kala itu, Brigadir J disebut melakukan tindak kekerasan seksual di rumah Putri sendiri di Magelang, Jawa Tengah, di saat Ferdy Sambo sudah bertolak ke Jakarta.

Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Akan Diperiksa dengan Lie Detector

Ancaman yang diterima Brigadir J oleh Kuat Maruf juga memberikan fakta bahwa ada keributan setelah peristiwa kekerasan seksual itu terjadi.

Untuk memastikan peristiwa itu terjadi atau tidak, Komnas HAM bersama Komnas Perempuan merekomendasikan kepolisian agar dugaan kuat kekerasan seksual bisa diusut kembali.

"Rekomendasi: Menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap saudari PC di Magelang dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kondisi kerentanan khusus," imbuh Beka.

Beragam kejanggalan diungkap LPSK

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Edwin Partogi menilai, temuan Komnas HAM tersebut tak bisa membuktikan dugaan kekerasan seksual.

Setidaknya, ada lima kejanggalan yang diungkap Edwin dari peristiwa dugaan kekerasan seksual itu.

Pertama, terkait tempat kejadian perkara (TKP) yang ada di rumah Putri sendiri di Magelang, Jawa Tengah.

"Itu kan yang dibilang TKP di Magelang itu kan rumahnya PC, rumahnya FS, artinya tempat dugaan kekerasan seksual itu kan dalam penguasaan ibu PC, bukan dalam penguasaannya Yosua," ujar Edwin saat dihubungi melalui telepon, Senin (5/9/2022).

Baca juga: LPSK Ungkap Perlakuan Spesial Putri Candrawathi ke Brigadir J

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com