Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Sebut Korupsi Ekspor CPO Buat Negara Kucurkan BLT Rp 6,1 T

Kompas.com - 31/08/2022, 21:34 WIB
Syakirun Ni'am,
Aryo Putranto Saptohutomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya disebut mengakibatkan negara harus mengeluarkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) khusus minyak goreng sebesar Rp 6.194.850.000.000 atau Rp 6,1 triliun.

Hal itu diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indra Sari Wisnu Wardhana, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2022).

Baca juga: Sidang Korupsi Minyak Goreng, Eks Dirjen Kemendag Didakwa Rugikan Negara Rp 18,3 Triliun

Surat dakwaan Indra dibacakan dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi ekspor CPO. Perkara itu juga menjerat empat terdakwa lain.

Saat membacakan surat dakwaan, Jaksa mengatakan, hal itu bermula saat masyarakat sedang menghadapi kelangkaan minyak goreng.

Farah Chaerunniza Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap percakapan telepon mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto terkait Weibinanto Halimdjati atau Lin Che Wei.


Kemendag kemudian menyusun skenario menghadapi masalah kelangkaan minyak goreng. Salah satunya dengan membatasi ekspor CPO.

Perusahan yang hendak mengekspor CPO diwajibkan mengalokasikan 20 persen CPO dan atau refined, bleached and deodorized palm olein dari volume ekspor untuk kebutuhan dalam negeri.

Alokasi 20 persen CPO ini disebut sebagai kebijakan domestic market obligation (DMO).

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 129 Tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah Untuk Distribusi Kebutuhan Dalam Negeri.

“Sebagai turunan dari Kebijakan pemenuhan distribusi dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) yang diatur dalam Permendag No. 08 Tahun 2022, selanjutnya ditegaskan persentase pemenuhan DMO bagi pelaku usaha yang melakukan ekspor,” kata Jaksa.

Baca juga: Dugaan Korupsi Minyak Goreng, Jaksa Duga Grup Wilmar Raup Keuntungan Ilegal Rp 1,6 Triliun

Akan tetapi, lanjut jaksa, pada kenyataannya sejumlah perusahaan yang melakukan ekspor CPO tidak memenuhi kewajiban DMO sebagaimana telah ditentukan.

Sejumlah eksportir dan Indra sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag diduga memanipulasi persyaratan tersebut.

“Dengan tidak disalurkannya DMO dan negara harus mengeluarkan dana BLT dalam rangka mengurangi beban rakyat selaku konsumen,” ujar Jaksa.

Jaksa mengatakan pemerintah pada akhirnya terpaksa menanggung dana BLT guna meminimalisir beban 20,5 juta rumah tangga tidak mampu yang terdampak kelangkaan minyak.

Sebagaimana diketahui, dalam menghadapi kelangkaan dan mahalnya minyak goreng Kementerian Sosial atas arahan Presiden Joko Widodo mengeluarkan program Bantuan Sembako Periode April, Mei, dan Juni Tahun 2022.

Baca juga: Dalam Sidang, Terungkap Mantan Mendag M Lutfi Komunikasi dengan Airlangga Hartarto soal Lin Che Wei

Bantuan tersebut berupa uang tunai Rp 100 ribu per bulan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com