Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yakinkan Bawahan Istrinya Dilecehkan, Ferdy Sambo: Bagaimana jika Terjadi ke Kamu, Percuma Bintang Dua!

Kompas.com - 31/08/2022, 18:30 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim membeberkan cara Irjen Ferdy Sambo 'menghipnotis' bawahannya agar percaya dengan skenario yang dia rancang terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Cara tersebut terbongkar dalam sidang komisi kode etik Polri (KKEP) yang digelar untuk Sambo. Yusuf menghadiri sidang tersebut.

"Dari keterangan-keterangan saksi bawahannya kemarin itu, yang muncul adalah pada waktu itu percaya dengan skenario FS. Sampai FS itu memeragakan, 'percuma ada bintang 2 di sini (di kerah baju) kalau harkat dan martabat keluarga kita itu dinodai. Untuk apa?'," ujar Sambo dalam siaran Kompas.com, Rabu (31/8/2022).

Baca juga: [HOAKS] Video Istri Ferdy Sambo Ungkap Penyesalan

Yusuf mengatakan, ucapan Sambo itu seolah-olah menghipnotis bawahannya, yakni para polisi yang diduga tidak profesional di kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Setelah itu, Sambo menanyakan, bagaimana jika hal serupa terjadi kepada mereka.

Saat itu, Sambo mengaku istrinya, Putri Candrawathi, dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.

"Terus ditanya lagi (ke) bawahannya, 'itu kalau terjadi kepada kamu, bagaimana posisinya?'. Menyampaikan istrinya itu (dengan sebutan) mbak mu. 'Itu kalau terjadi itu bagaimana? Apa yang terjadi pada mbak mu terjadi?'," tuturnya.

"Itu jadi disugesti apakah hipnotis dan sebagainya. Itu yang muncul di keterangan saksi pada waktu kemarin mereka pada waktu itu mempercayai apa yang dikatakan oleh FS," sambung Yusuf.

Baca juga: Perintahkan Bharada E Eksekusi Brigadir J, Ferdy Sambo: Woy, Tembak Cepat!

Dina Rahmawati Timsus Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Selasa (30/8/2022). Dalam rekonstruksi tersebut para tersangka yakni Ferdy Sambo, Bharada E, dan Putri Candrawathi sempat menolak beberapa rekonstruksi dari 78 adegan.


Kemudian, kata Yusuf, pimpinan sidang bertanya kepada saksi, kapan mereka mulai menyadari bahwa mereka ditipu oleh Sambo melalui skenario tersebut.

Usai ditanya seperti itu, barulah para saksi menangis. Hati mereka merasa ditusuk sehingga tak kuat menahan air mata.

Lebih jauh, Yusuf mengatakan Sambo yang saat itu masih menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri memiliki kewenangan yang cukup kuat.

Baca juga: Kompolnas: Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Diumumkan ke Publik sebagai Penembak Nomor Satu

"Propam ini kan polisinya polisi. Dia berfungsi pengamanan internal, berfungsi menegakkan disiplin, menegakkan kode etik, dan termasuk menegakkan hukum untuk internal Polri," kata Yusuf.

Yusuf menyebutkan, apabila kewenangan Propam disalahgunakan, maka itu bisa menakut-nakuti anggota Polri.

Dia menilai Propam bisa dikatakan sebagai 'super body'. Contohnya, di dalam penegakan kode etik, Propam berfungsi sebagai penyelidik, penuntut, sekaligus hakim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com