Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Sidang, Terungkap Mantan Mendag M Lutfi Telepon Menko Airlangga Cek Status Lin Che Wei

Kompas.com - 31/08/2022, 14:28 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkap percakapan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto terkait Weibinanto Halimdjati atau Lin Che Wei.

Sebagaimana diketahui, saat ini Lin Che Wei terjerat kasus dugaan korupsi persetujuan ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah.

Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Indra Sari Wisnu Wardhana dan tiga bos grup perusahaan sawit.

Jaksa mengatakan, percakapan itu terjadi pada awal Januari 2022 saat Kementerian Perdagangan (Kemendag) sedang menyusun skema penanganan kelangkaan minyak goreng dalam negeri.

Baca juga: Sidang Korupsi Minyak Goreng, Eks Dirjen Kemendag Didakwa Rugikan Negara Rp 18,3 Triliun

Saat itu, Luthfi menghubungi Lin Chen Wei melalui sambungan telepon.

Ia menanyakan apakah Lin Che Wei masih menjadi staf Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

“Masih staf Menko Perekonomian kan? Dan dijawab oleh Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei, (dijawab) iya,” kata jaksa saat membacakan dakwaannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2022).

Lin Che Wei memang termasuk anggota tim asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Baca juga: Perlahan Menguak Sepak Terjang Lin Che Wei di Korupsi Izin Ekspor CPO

Menurut jaksa, Lutfi yang saat ini sudah dicopot dari kursi Mendag juga menghubungi Airlangga Hartarto.

Ia menanyakan apakah Lin Che Wei masih menjadi stafnya.

“Muhammad Lutfi menanyakan kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, apakah Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei masih menjadi stafnya Menteri Perekonomian dan dijawab, iya,” kata jaksa.

Setelah itu, Lin Che Wei kemudian berkata kepada Lutfi bahwa dirinya berpengalaman dan memiliki pengetahuan luas sebagai analis industri kelapa sawit.

Jaksa mengatakan, Lin Che Wei tidak pernah ditunjuk menjadi analisis atau advisor pada Kemendag.

Baca juga: Kejagug: Lin Che Wei Terima Upah Miliaran Rupiah Setiap Bulan sebagai Konsultan

Jaksa menyebut keterlibatan Lin Che Wei dalam rapat-rapat mengenai penanganan kelangkaan dan kemahalan minyak goreng di Kemendag dilakukan karena hubungan pertemanan.

Karena itu, Lin Che Wei tidak mendapatkan bayaran atas keterlibatannya dalam rapat-rapat tersebut.

Halaman:


Terkini Lainnya

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com