JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR RI menyebut bahwa anggaran KPU RI menjelang Pemilu 2024 berpotensi membengkak karena adanya penambahan jumlah provinsi yang akan ikut serta dalam Pemilu 2024.
Sebagai informasi, dalam rapat kerja bersama Kementerian Dalam Negeri dan penyelenggara pemilu hari ini, DPR RI menyepakati bahwa Undang-Undang Pemilu akan direvisi agar provinsi-provinsi baru Papua ikut dalam Pemilu 2024.
"Ya, itu (kenaikan anggaran KPU) salah satu konsekuensi yang nanti harus diterima setelah nanti misalnya (kantor KPU di provinsi baru) terbentuk," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).
Baca juga: IKN Tak Gelar Pemilu 2024, Mendagri Usul Badan Otorita Diawasi DPR RI
Dengan revisi ini, maka Pemilu 2024 akan diikuti oleh sedikitnya 37 provinsi dengan adanya Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.
Tak menutup kemungkinan, Pemilu 2024 diikuti 38 provinsi seandainya Provinsi Papua Barat Daya, yang saat ini pembentukannya masih diproses di parlemen, turut disahkan.
Oleh karena itu, KPU memerlukan kantor dan sumber daya manusia baru di maksimal 4 provinsi anyar di Papua itu
Kantor-kantor baru tersebut, termasuk kantor di provinsi baru bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, ditargetkan paling lambat sudah terbentuk pada 25 Januari 2023.
Baca juga: Anggota Komisi II DPR Sarankan Presiden Terbitkan Perppu soal Pemilu Dampak DOB Papua
Namun, rapat kerja sepakat bahwa pembentukan kantor-kantor itu akan diupayakan dipercepat.
"Di sana kelihatan, apakah membutuhkan ada revisi atau memang bisa menggunakan anggaran yang selama ini dibuat hanya untuk (kantor KPU) Provinsi Papua dan Papua Barat," kata Doli.
"Tentu nanti akan ada kajian yang akan dilakukan oleh KPU," imbuhnya.
Doli membuka pintu bahwa seandainya KPU membutuhkan tambahan anggaran, maka hal itu akan dibahas ulang bersama pemerintah dan DPR.
Sebagai informasi, setelah tarik-ulur dan rasionalisasi yang alot, DPR, pemerintah, dan KPU sesungguhnya telah mencapai kesepakatan bahwa dalam periode 2022-2024, alokasi anggaran untuk KPU mencapai Rp 76,6 triliun.
Baca juga: Mendagri Sebut Perppu Tepat untuk Merevisi UU Pemilu karena Terbatasnya Waktu
Namun, dalam realisasinya, pencairan anggaran untuk KPU macet.
Pada tahun ini, dari alokasi yang disepakati sekitar Rp 8 triliun, pemerintah hanya menyetujui usulan anggaran KPU sebesar Rp 3,69 triliun alias tak sampai separuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.