Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Fokus Klarifikasi Data Ganda Eksternal Parpol Pendaftar Pemilu 2024

Kompas.com - 30/08/2022, 15:29 WIB
Vitorio Mantalean,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kini sedang dalam tahap klarifikasi soal kegandaan data eksternal partai politik yang mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Data ganda eksternal merupakan sebutan bagi keanggotaan data ganda seseorang, di mana nomor induk kependudukannya (NIK) terdaftar di lebih dari satu partai politik.

"Saat ini (KPU) sedang memberikan kesempatan bagi partai politik yang keanggotaannya ganda eksternal untuk melakukan klarifikasi," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik kepada wartawan di kantor Bawaslu RI, Selasa (30/8/2022).

Baca juga: PKR Laporkan KPU ke Bawaslu, Merasa Tak Lolos Pendaftaran Pemilu karena Kendala Teknis

"Hal tersebut kemarin kami sudah tuangkan dalam revisi keputusan kami, baik nomor 259 maupun 260," lanjutnya.

Idham menyampaikan bahwa verifikasi administrasi di 34 provinsi sudah mencapai 100 persen sejak 3 hari yang lalu.

"Sekarang masa untuk memberikan kesempatan untuk klarifikasi (kegandaan data eksternal)," ucapnya.

Penelitian soal kegandaan data eksternal ini tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022, tepatnya dalam pasal 31 ayat (1) huruf c, pasal 36 ayat (6) , pasal 38 ayat (4), pasal 39 ayat (1), serta pasal 40 ayat (2).

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pernah menjelaskan secara rinci bagaimana mekanisme kerja klarifikasi kegandaan data eksternal ini, agar tidak terburu-buru memangkas hak konstitusional warga untuk masuk dalam partai politik.

"Misalnya ada (anggota beberapa partai politik) nama Hasyim Asy'ari sama, NIK-nya sama. Kemungkinan pertama, (keanggotaan Hasyim di partai-partai itu otomatis) dihitung tidak memenuhi syarat (TMS) semua," ungkap Hasyim dalam diskusi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kamis (26/8/2022).

"Kalau menurut pandangan KPU, itu enggak adil karena menjadi anggota partai politik adalah hak konstitusional warga negara. Tidak bisa buru-buru KPU men-TMS-kan. Harus ditanyai dulu," lanjutnya.

Forum bertanya itu seharusnya merupakan ranah tahapan verifikasi faktual.

Namun, apabila forum itu tetap dilakukan di tahapan verifikasi faktual, maka hal itu tidak adil sebab berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55 Tahun 2020, partai-partai politik parlemen tidak perlu mengikuti verifikasi faktual seandainya lolos verifikasi administrasi.

"Maka, supaya adil, di tengah-tengah verifikasi administrasi, dalam hal ada kegandaan anggota dengan partai di Senayan, KPU membuat mekanisme klarifikasi faktual," ujar Hasyim.

Ia mengatakan, KPU bakal meminta partai-partai politik di mana "Hasyim Asy'ari" tercatat sebagai anggotanya, untuk menerbitkan pernyataan resmi dari "Hasyim Asy'ari" yang membuktikan bahwa ia betul anggota partai politik tersebut.

Surat pernyataan itu harus ditandatangani ketua umum dan sekretaris jenderal partai.

"Kalau 1 di antara 3 partai politik itu bisa menunjukan surat pernyataan Hasyim Asy'ari, maka dia dinyatakan memenuhi syarat. Dua partai lain Hasyim Asy'ari-nya dinyatakan TMS," ucap Hasyim.

Baca juga: Partai Bhineka Laporkan KPU ke Bawaslu, Merasa Tak Lolos Pendaftaran karena Sipol

"Tapi kalau kemudian 3 partai itu bisa menghadirkan surat pernyataan Hasyim Asy'ari semua, pasti ada 1 yang benar kan, maka KPU akan mengirimkan data itu kepada KPU kabupaten di mana Hasyim Asy'ari berdomisili sesuai KTP. Nanti kita tugaskan KPU kabupaten menemui Hasyim Asy'ari itu," jelasnya.

Sebagai informasi, hasil dari pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 selama 1-14 Agustus 2022, total terdapat 24 partai politik yang dinyatakan lolos ke tahapan verifikasi administrasi, dari total 40 partai politik pendaftar.

Tahapan verifikasi administrasi berakhir pada 11 September 2022 dan hasilnya akan diumumkan 3 hari berikutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com