Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Bhineka Laporkan KPU ke Bawaslu, Merasa Tak Lolos Pendaftaran karena Sipol

Kompas.com - 30/08/2022, 13:03 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Bhineka Indonesia (PBI) melaporkan KPU RI ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI atas dugaan pelanggaran administrasi yang menyebabkan mereka gagal lolos tahap pendaftaran Pemilu 2024 pada 1-14 Agustus 2022.

PKR melaporkan soal kendala dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang menyebabkan data keanggotaan mereka tidak dinyatakan lengkap oleh KPU.

Baca juga: PKR Laporkan KPU ke Bawaslu, Merasa Tak Lolos Pendaftaran Pemilu karena Kendala Teknis

Dalam laporan 007/LP/PL/ADM/RI/00.00/VIII/2022 ke Bawaslu RI, PBI menjelaskan bahwa terdapat kesalahan perhitungan pada isian Sipol dan KPU RI tidak menampilkan seluruh data keanggotaan PBI yang jumlahnya lebih dari 80.000 orang.

"Hambatan kita hanya terjadi di keanggotaan, Yang Mulia," ujar Sekretaris Jenderal PBI Harinder Singh dalam sidang pemeriksaan perdana di Bawaslu RI, Selasa (30/8/2022).

"Kita sudah upload seluruh data kita lewat Sipol dan sudah kita serahkan ke KPU," ungkapnya.

Baca juga: Bawaslu Surati KPU dan Parpol soal Dugaan Pencatutan Identitas Warga

Singh menyampaikan bahwa terjadi kendala input, padahal menurutnya, PBI sudah memenuhi data kepengurusan di tingkat provinsi.

Di tingkat kabupaten/kota, ujarnya, kepengurusan sudah dipenuhi hingga 87,9 persen dari syarat minimal 75 persen.

Di tingkat kecamatan, mereka mengeluhkan perhitungan Sipol, yang menurut PBI, hanya terhitung 49,9 persen padahal mereka telah melakukan input sesuai syarat minimal 50 persen.

Secara keseluruhan, Singh mengatakan, PBI sudah menginput 80.000 lebih keanggotaan partainya.

Menanggapi laporan ini, Wakil Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Idham Holik, menilai bahwa PBI mengada-ada.

Baca juga: Bawaslu Terima Lebih dari 100 Laporan Dugaan Pencatutan Nama oleh Parpol Calon Peserta Pemilu

Ia menjelaskan, pada saat mendaftar secara resmi pada 14 Agustus 2022 sore, keanggotaan PBI baru mencapai 11,76 persen dan baru terpenuhi di 4 provinsi: DKI Jakarta, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, dan Papua Barat.

Idham juga mengaku bahwa KPU RI sudah memfasilitasi permintaan PBI terkait data Sipol lama milik mereka pada tahun 2019.

"Berdasarkan dokumen data isian Sipol 2019, jumlah keanggotaan pbi sebanyak 83.564 anggota," kata dia dalam sidang.

"Perlu terlapor (KPU) jelaskan bahwa data Sipol 2019 merupakan data isian Sipol hasil pengunggahan yang dilakukan partai politik tahun 2017 untuk penyelenggaraan pemilu 2019. Sehingga terhadap dalil pelapor yang menyatakan data Sipol lama PBI sebanyak 80.000 belum dikembalikan adalah dalil yang tidak benar, tidak berdasar, dan mengada-ada," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com