Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Apresiasi Langkah Cepat TNI dan Polri Tetapkan Tersangka Kasus Mutilasi di Mimika

Kompas.com - 31/08/2022, 05:56 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengapresiasi langkah cepat yang diambil Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri yang menetapkan para tersangka kasus mutilasi di Mimika, Papua.

"Kami mengapresaisi apa yang dilakukan teman-teman TNI dan Polri yang bergerak cepat, dan diumumkan dan menjadikan mereka (enam prajurit TNI) tersangka," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam Anam kepada Kompas.com, Selasa (30/8/2022).

Baca juga: 6 Prajurit TNI AD Tersangka Dugaan Mutilasi di Mimika Ditahan Sementara 20 Hari

Anam mengatakan, langkah cepat tersebut dinilai sebagai keseriusan TNI dan Polri untuk menghentikan tindak kekerasan yang terjadi di Papua.

Akan tetapi, untuk mengukuhkan niat tersebut, Anam berharap proses hukum terhadap para prajurit TNI yang menjadi tersangka kasus mutilasi dibuka secara transparan.

"Ini harus ditunjukan niat baik oleh teman-teman TNI, dengan cara apa? Proses hukum (yang) transparan, akuntabel," imbuh dia.

Baca juga: 6 Prajurit Tersangka Dugaan Mutilasi di Mimika, Danpuspomad: Motifnya Ekonomi

Anam berharap, dengan transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum keenam prajurit itu, kepercayaan masyarakat Papua bisa dikembalikan.

Anam juga berharap, kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap lembaga TNI juga bisa meningkat dengan cepatnya penanganan proses ini.

Menurut dia, Panglima TNI Andhika Perkasa mengambil momentum penegakan hukum kasus mutilasi ini sebagai bentuk mengembalikan kepercayaan publik kepada lembaga TNI.

"Momen kasus ini (bisa) semakin menaikan kepercayaan itu, akuntabilitas dan transparansi," papar dia.

Baca juga: Saat 6 Oknum TNI dan Warga Sipil Berkomplot dalam Kasus Mutilasi demi Rp 250 Juta

Sejauh ini, penyidik Polisi Militer TNI AD telah menetapkan enam prajurit sebagai tersangka dalam kasus mutilasi yang terjadi di Mimika, Papua.

Dua dari enam tersangka merupakan seorang perwira infanteri berinisial Mayor Inf HF dan Kapten Inf DK. Sementara sisanya berinisial Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC dan Pratu R.

Sedangkan, empat tersangka dari kalangan sipil yakni APL alias J, DU, R, dan RMH. Untuk tersangka kalangan sipil ditangani pihak kepolisian.

Kronologi

Para tersangka diduga memancing keempat korban dengan iming-iming menjual senjata jenis AK-47.

Keempat korban kemudian membawa uang senilai Rp 250 juta sesuai nilai senjata yang akan dijual.

Baca juga: Soal Kasus Mutilasi di Mimika, Pengamat Sebut Pemerintah Perlu Berdialog dan Merehabilitasi Keluarga Korban

Korban dan pelaku kemudian bertemu di Distrik Mimika Baru, pada 22 Agustus 2022 sekitar pukul 21.50 WIT. Namun, para pelaku justru membunuh mereka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com