JAKARTA, KOMPAS.com - Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo mengungkapkan, masalah ekonomi diduga menjadi motif enam prajurit melakukan mutilasi ke warga di Mimika, Papua. ekonomi.
Keenam prajurit TNI AD yang terlibat dalam kasus ini telah ditetapkan tersangka oleh penyidik polisi militer setempat.
“Sementara ini motifnya ekonomi,” ujar Chandra saat dihubungi Kompas.com, Selasa (30/8/2022) malam.
Dalam perkembangan kasus ini, enam prajurit TNI AD telah ditahan sementara selama 20 hari terhitung sejak 29 Agustus hingga 17 September 2022.
Baca juga: Mengungkap Fakta Kasus Mutilasi di Mimika yang Diduga Libatkan 6 Anggota TNI
Keenam tersebut ditahan di tahanan Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) XVII/C Mimika.
Chandra mengatakan, penahanan sementara terhadap keenam tersangka untuk memudahkan pemeriksaan dan penyidikan.
Selain itu, alasan penahanan sementara dilakukan juga untuk mengantisipasi apabila tersangka menghilangkan barang bukti, melarikan diri, termasuk upaya mempengaruhi saksi.
“Alasan-alasan penahanan sama dengan KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) polisi,” ujar jenderal bintang tiga tersebut.
Baca juga: Komisi I Ingatkan Aparat Tingkatkan Kewaspadaan Imbas Kasus Mutilasi di Mimika
Chandra menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secepat mungkin.
“Kami berusaha sesegera mungkin kasus ini dituntaskan,” imbuh dia.
Sejauh ini, penyidik Polisi Militer TNI AD telah menetapkan enam prajurit sebagai tersangka dalam kasus ini.
Dua dari enam tersangka merupakan seorang perwira infanteri berinisial Mayor Inf HF dan Kapten Inf DK. Sementara sisanya berinisial Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC dan Pratu R.
Sedangkan, empat tersangka dari kalangan sipil yakni APL alias J, DU, R, dan RMH. Untuk tersangka kalangan sipil ditangani pihak kepolisian.
Para tersangka diduga memancing keempat korban dengan iming-iming menjual senjata jenis AK-47. Keempat korban kemudian membawa uang senilai Rp 250 juta sesuai nilai senjata yang akan dijual.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.