Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bharada E Akan Dihadirkan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Kompas.com - 30/08/2022, 09:37 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022) hari ini.

Pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan, tersangka Bharada E atau Richard Eliezer akan menghadiri langsung proses rekonstruksi itu dan tidak diwakilkan peran pengganti.

"Info dari penyidik kemarin tetap dihadirkan," ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Brigadir J Digelar Hari Ini, Selangkah Lebih Maju Ungkap Penembakan di Duren Tiga

Adapun sebelumnya sempat beredar informasi bahwa Bharada E belum tentu dihadirkan bersama dengan tersangka lain.

Bharada E merupakan saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator.

Dalam rekonstruksi itu, semua tersangka akan dihadirkan.

Selain Bharada E, ada Ferdy Sambo, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Putri Candrawathi.

Secara terpisah, pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan bahwa Bharada E juga akan hadir ke rekonstruksi hari ini.

Baca juga: Terbaru Kasus Brigadir J: Pengakuan Putri, Rekonstruksi, hingga Berkas Perkara Dikembalikan

Juru bicara LPSK Rully Novian juga memastikan Bharada E akan mendapat perlindungan ketat dari LPSK.

"Kita kawal masuk ke mobil, kelolasi kontruksi kita amankan kita kawal lagi didalam rekontruksi kita kembalikan ke rutan," ucap Rully.

Rekonstruksi hari ini akan digelar di tempat kejadian perkara (TKP) kematian Brigadir J, yaitu di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tak hanya itu, rekonstruksi dilakukan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, dalam proses rekonstruksi 4 dari total 5 tersangka akan memakai baju tahanan.

"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (30/8/2022).

Adapun keempat tersangka yang akan memakai baju tahanan yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.

Baca juga: Putri Candrawathi Tak Kunjung Ditahan, Pengaruh Ferdy Sambo di Polri Diduga Masih Kuat

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com