Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bharada E Akan Dihadirkan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Kompas.com - 30/08/2022, 09:37 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022) hari ini.

Pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan, tersangka Bharada E atau Richard Eliezer akan menghadiri langsung proses rekonstruksi itu dan tidak diwakilkan peran pengganti.

"Info dari penyidik kemarin tetap dihadirkan," ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Brigadir J Digelar Hari Ini, Selangkah Lebih Maju Ungkap Penembakan di Duren Tiga

Adapun sebelumnya sempat beredar informasi bahwa Bharada E belum tentu dihadirkan bersama dengan tersangka lain.

Bharada E merupakan saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator.

Dalam rekonstruksi itu, semua tersangka akan dihadirkan.

Selain Bharada E, ada Ferdy Sambo, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Putri Candrawathi.

Secara terpisah, pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan bahwa Bharada E juga akan hadir ke rekonstruksi hari ini.

Baca juga: Terbaru Kasus Brigadir J: Pengakuan Putri, Rekonstruksi, hingga Berkas Perkara Dikembalikan

Juru bicara LPSK Rully Novian juga memastikan Bharada E akan mendapat perlindungan ketat dari LPSK.

"Kita kawal masuk ke mobil, kelolasi kontruksi kita amankan kita kawal lagi didalam rekontruksi kita kembalikan ke rutan," ucap Rully.

Rekonstruksi hari ini akan digelar di tempat kejadian perkara (TKP) kematian Brigadir J, yaitu di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tak hanya itu, rekonstruksi dilakukan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, dalam proses rekonstruksi 4 dari total 5 tersangka akan memakai baju tahanan.

"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (30/8/2022).

Adapun keempat tersangka yang akan memakai baju tahanan yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.

Baca juga: Putri Candrawathi Tak Kunjung Ditahan, Pengaruh Ferdy Sambo di Polri Diduga Masih Kuat

Sementara itu, untuk tersangka Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo tidak mengenakan baju tahanan.

Sebab, meski sudah berstatus tersangka, Putri saat ini masih belum ditahan.

Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.

Sambo merupakan dalang yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.

Kejadian penembakan itu disaksikan dan dibantu oleh Bripka RR dan Kuat.

Bekalangan, Putri juga terlibat dalam kejadian pembunuhan berencana tersebut.

Para tersangka dikenakan pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com