JAKARTA, KOMPAS.com – Tim khusus (timsus) Polri menggelar rekonstruksi perkara kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Selasa (30/8/2022) hari ini.
Rekonstruksi perkara sebuah kasus tindak pidana biasanya digunakan dalam rangka menerangkan dan memperjelas suatu peristiwa pidana.
Nantinya, polisi akan melakukan reka ulang adegan kejadian yang dilakukan oleh tersangka.
"Informasi kedua dari Pak Direktur Tindak Pidana Umum (Brigjen Andi Rian) rencana pada Selasa 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (27/8/2022) malam.
Baca juga: Komnas HAM Harap Bharada E Hadir dalam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari Ini
Brigadir J diketahui tewas akibat sejumlah luka tembak di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Kematian tersebut dinilai memiliki kejanggalan dan menyita banyak perhatian masyarakat, sehingga Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk menangani perkara itu.
Tak hanya itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga melakukan investigasi terkait perkara itu.
Hasil penyidikan timsus mengungkapkan ada lima tersangka dalam kasus tersebut serta puluhan anggota polisi yang masih diproses terkait dugaan pelanggaran kode etik.
Kelima tersangka dalam kasus itu juga dihadirkan dalam rekonstruksi yang digelar hari ini.
Mereka akan hadir dengan didampingi kuasa hukumnya.
"Selain menghadirkan lima tersangka juga didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah JPU (jaksa penuntut umum)," ucap Dedi.
Para tersangka tersebut di antaranya Ferdy Sambo yang merupakan dalang penembakan Brigadir J.
Mantan Kadiv Propam itu juga berperan dalam merancang skenario kematian salah satu ajudannya yaitu Brigadir J, yang dibuat seolah-olah tewas dalam baku tembak.
Berdasarkan hasil pendalaman Komnas HAM, Sambo pun telah mengakui bahwa dirinya aktor utama dalam penembakan dan rekayasa kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: Komnas HAM: Penembak Brigadir J Bisa Saja Lebih dari 2 Orang
Sementara itu, keempat tersangka lainnya yang terlibat yakni Bharada E atau Richard Eliezer (penembak Brigadir J), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuat Ma’ruf (asisten rumah tangga Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo).