Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud: Mafia Peradilan Kini Berkembang Jadi Mafia Hukum

Kompas.com - 24/08/2022, 11:29 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, mafia peradilan kini berkembang menjadi mafia hukum.

Mahfud mengatakan, jika mafia peradilan beroperasi di saat proses peradilannya, namun mafia hukum beroperasi sudah sejak pembuatan ketentuan hukum.

Hal ini disampaikan Mahfud saat menjadi pembicara dalam HUT ke-17 Komisi Yudisial di Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Baca juga: Polri Janji Tindak Tegas Personelnya yang Terlibat Mafia Hukum

Mafia pengadilan itu sekarang berkembang menjadi mafia hukum. Kalau mafia pengadilan itu proses pengadilannya tetapi proses pembuatan hukumnya itu bagus, biasa,” kata Mahfud.

“Tapi kalau sudah mafia hukum, hukum sudah dibuka sejak zaman proses pembuatannya, bukan hanya pada proses pelaksanaannya,” sambung Mahfud.

Mahfud mengatakan berdirinya Komisi Yudisial pada 13 Agustus 2004 juga tidak lepas karena adanya permasalahan serius dengan maraknya praktek mafia peradilan di masa lalu.

Ia mengungkapkan, ketika rezim Orde Baru runtuh melalui gerakan reformasi, salah satu pekerjaan rumah yang mesti dibenahi adalah di dunia peradilan lewat perubahan konstitusi.

Baca juga: Penyelidikan terhadap Nurhadi Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk KPK Bongkar Mafia Hukum

Saat itu, dunia peradilan Indonesia tengah menghadapi permasalahan serius karena masifnya praktek mafia peradilan.

Bahkan, tindakan mafia peradilan bisa menyetir dan mengkooptasi petugas penegak hukum seperti hakim, jaksa, dan polisi melalui kongkalikong di pengadilan.

Akibat tindakan mafia peradilan inilah, kata dia, banyak hakim yang integritasnya jatuh.

“Sehingga pada saat itu digagas, kalau begitu mari kita buat sebuah lembaga pengawas seperti di negara-negara lain. Itu yang kita ingat. Kira-kira 24 tahun lalu ketika baru dimulai reformasi,” ujar Mahfud.

Gayung bersambut, gagasan pembentukan lembaga pengawas peradilan selanjutnya diserahkan kepada Mahkamah Agung untuk membuat mekanisme pengawasan dengan kelembagaan yang lebih kuat secara internal.

Baca juga: Mahfud Harap Satgas Saber Pungli Tak Jadi Bagian dari Mafia Hukum

Usai menerima gagasan tersebut, lanjut Mahfud, Mahkamah Agung ternyata mengakui bahwa mereka tak mampu mengawasi hakimnya sendiri.

Dengan situasi penuh dilema ini, Mahkamah Agung kemudian secara terang-terangan menginginkan adanya komisi baru untuk mengawasi peradilan dan lahirlah Komisi Yudisial.

“Jadi pada waktu itu Komisi Yudisial dibentuk atas keinginan Mahkamah Agung sendiri, sehingga Mahkamah Agung harus ingat panggilan sejarah ini,” tegas Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com