JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berharap, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di berbagai daerah tidak terjebak atau menjadi bagian dari mafia hukum.
Mahfud mengaku mendapat laporan soal orang yang mengaku satgas mendatangi kantor-kantor dan meminta uang.
"Saya berharap pada Satgas seluruh Indonesia, saya sering mendapat laporan, ada orang mengaku dari Saber Pungli sering minta-minta uang, datang ke kantor-kantor ke perusahaan, pengusaha minta periksa bukunya, itu tidak bisa dilakukan oleh Saber Pungli, itu tugasnya penegak hukum," ujar Mahfud, saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Satgas Saber Pungli, di Jakarta, Rabu (15/12/2021).
Baca juga: Mengingat Pembentukan Saber Pungli dan Sejarah Pemberantasan Pungutan Liar di Indonesia...
Mahfud menegaskan, meski Saber Pungli merupakan bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih dari korupsi, namun satgas bukan lembaga penegak hukum pemberantasan korupsi.
Dia mengatakan, Satgas Saber Pungli merupakan lembaga yang menitikberatkan pada upaya pembersihan institusi-institusi pemerintah dari kebiasaan melakukan pungutan liar di birokrasi.
"Adapun penegakan hukumnya tetap disalurkan kepada lembaga-lembaga hukum fungsional untuk itu, yaitu kepolisian, Kejaksaan, dan KPK," kata Mahfud.
Baca juga: Jokowi Temukan Pungutan Liar di Tanjung Priok, Saber Pungli Tak Efektif?
Menurut Mahfud, pungutan liar merupakan bagian dari mafia atau industri yang melahirkan mafia hukum.
"Industri hukum itu artinya hukum diolah untuk dipermainkan. Misalnya, orang enggak salah, dicari pasalnya sedemikian rupa. Atau orang salah dibebaskan, dicari pasalnya, dibuatkan oleh aparat penegak hukum, bebas, bayar. Itu industri hukum," tegas Mahfud.
Mahfud tetap berharap, Satgas Saber Pungli dapat terus melaksanakan kegiatan pencanangan kabupaten atau kota bebas pungli, agar terciptanya pelayanan-pelayanan publik yang bersih dari pungli di seluruh Indonesia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.