JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso mengaku akan lebih mengantisipasi munculnya makelar kasus di internal Kepolisian. Hal itu sebagai tindak lanjut pesan Presiden Joko Widodo ketika HUT ke-69 Bhayangkara.
Menurut Budi, praktik makelar kasus bisa saja terjadi karena adanya hubungan dekat personel Kepolisian dengan seseorang yang berperkara. Misalnya, hubungan dekat pejabat Polri dengan pihak lain bisa berujung pada penyalahgunaan wewenang.
"Kedekatan personel Polri dengan seseorang bisa menimbulkan makelar kasus. Maka ini yang harus kita awasi dan tertibkan," ujar Budi saat ditemui seusai mengikuti upacara HUT ke-69 Bhayangkara di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Rabu (1/7/2015).
Sebelumnya, dalam pidato upacara HUT Bhayangkara, Presiden mengingatkan agar Polri melakukan pembenahan di beberapa bidang. Salah satunya, dalam bidang penegakan hukum yang diketahui masih terjadi praktik makelar kasus dan mafia hukum. (baca: HUT Bhayangkara, Jokowi Minta Polri Berantas Mafia Hukum)
Dalam pidatonya, Jokowi meminta agar Kepolisian meningkatkan profesionalitas dan menjamin penegakan hukum yang adil bagi masyarakat. Salah satunya dengan melakukan koordinasi dengan lembaga penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya.
Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti juga telah memastikan bahwa akan ada perubahan dalam internal Polri. Perubahan itu bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Institusi Polri.
Baru-baru ini, perwira menengah Polri disangka terlibat pemerasan. AKBP PN, Kepala Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri ditetapkan tersangka dan ditahan penyidik Bareskrim Polri dengan sangkaan menerima uang dari seorang pengusaha. Uang itu diduga sebagai 'pelicin' agar pengusutan suatu perkara dihentikan. (baca: Disangka Memeras, AKBP PN Ditetapkan Tersangka)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.