Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan KPK dari Polri dan Kejaksaan Dikhawatirkan Hambat Pemberantasan Mafia Hukum

Kompas.com - 24/06/2015, 08:47 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Oce Madril mengatakan, pimpinan KPK sebaiknya tidak berasal dari lembaga penegak hukum seperti Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung. Ia menyatakan kekhawatiran KPK akan sulit memberantas mafia hukum yang berada di lembaga penegak hukum lainnya.

"Kalau mereka (anggota Polri dan Kejaksaan) masuk jadi pimpinan KPK, ada kecendrungan stagnan dalam konteks pemberantasan mafia hukum," ujar Oce kepada Kompas.com, Selasa (23/6/2015).

Menurut Oce, keberadaan anggota Polri dan Kejaksaan di level pimpinan KPK berpotensi mengurangi independensi KPK karena ada kekhawatiran akan mudah diintervensi, saat ada penanganan kasus yang melibatkan institusi asalnya. Secara historis, kata dia, pembentukan KPK karena Polri dan Kejaksaan belum efektif dalam memberantas korupsi. Aturan dan undang-undang juga tidak ada yang mengharuskan pimpinan KPK memiliki keterwakilan dari lembaga penegak hukum lainnya.

"Kita tahu beberapa kasus besar berhubungan dengan lembaga penegak hukum. Ada kecendrungan mereka mudah diintervensi," kata Oce.

Sebelumnya, sejumlah perwira polisi mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK. Mereka adalah Deputi Bidang Koordinasi dan Keamanan Nasional di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Irjen Syahrul Mamma, Kepala Polda Papua Irjen Yotje Mende, pengajar di Sekolah Staf dan Pimpinan Polri (Sespimti) Brigjen Pol Basaria Panjaitan, Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri Brigjen Pol Samuel Budiono, dan Asisten Sarana dan Prasarana Kepala Polri Brigjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya.

Jaksa Agung HM Prasetyo juga telah memberikan rekomendasi lima jaksa untuk mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan KPK. Mereka adalah Paulus Joko Subagyo, yang menjabat sebagai Sekeretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung;  Jasman Panjaitan, Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan merangkap Pelaksana tugas Jaksa Agung Muda Pengawasan; Sri Harijati, Direktur Perdata di Bagian Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung; Suhardi, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, dan Mohammad Rum, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com