Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelidikan terhadap Nurhadi Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk KPK Bongkar Mafia Hukum

Kompas.com - 26/07/2016, 15:16 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerbitan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik) untuk Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurachman, oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat apresiasi dari masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Pemantau Peradilan.

Koalisi menilai penerbitan Sprinlidik tersebut merupakan pintu masuk KPK dalam membongkar praktik mafia hukum di lembaga peradilan.

"KPK tak perlu ragu menaikkan status ke tahap penyidikan jika bukti-bukti yang diperoleh sudah sangat kuat," ujar Koordinator YLBHI Julius Ibrani di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/7/2016).

Menurut Julius, Pimpinan Mahkamah Agung sebaiknya juga menunjukkan komitmen dalam pemberantasan korupsi dengan mendukung KPK menuntaskan penyidikan kasus korupsi di lembaga tertinggi peradilan itu.

(Baca: KPK Tegaskan Tak Pernah Kirim Penyidik ke Poso untuk Periksa Ajudan Nurhadi)

Koalisi memberikan apresiasi terhadap langkah KPK yang dalam beberapa tahun terakhir menangkap sejumlah mafia hukum, khususnya oknum hakim dan pegawai pengadilan yang terlibat dalam praktik korupsi. 

Beberapa yang telah ditangkap terdiri dari hakim pada pengadilan Tipikor, hakim karier, hakim PTUN, Hakim Pengadilan Hubungan Industrial, panitera/pegawai di pengadilan, ataupun di Mahkamah Agung.

Meski demikian, Koalisi menilai bahwa yang ditangkap oleh KPK saat ini masih sebatas aktor operator bias dan belum menyentuh pada aktor utama. Untuk itu, anggota Koalisi berharap KPK mampu membongkar aktor yang lebih tinggi yang diduga mengendalikan praktik korupsi di lembaga peradilan.

"Selama aktor monster mafia hukum belum ditangkap atau dituntaskan, akan sulit mendorong terwujudnya peradilan yang bersih maupun reformasi peradilan," kata Julius.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya telah menerbitkan Sprinlidik baru untuk dugaan kasus korupsi yang melibatkan Sekretaris MA Nurhadi.

(Baca: KPK dan Polri Saling Bantah soal Pemeriksaan Empat Ajudan Nurhadi)

Nurhadi telah beberapa kali diperiksa oleh penyidik KPK soal dugaan suap terkait sejumlah perkara hukum. "Setelah kami mendengarkan banyak saksi, kami memutuskan perlu lidik sendiri," kata Agus di Gedung KPK, Senin (25/7/2016).

Kompas TV Usai 8 Jam Diperiksa, Nurhadi Cuma Diam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com