Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kepala Bappeda Jatim Budi Setiawan Diduga Terima Suap Rp 10 Miliar

Kompas.com - 19/08/2022, 20:38 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) menetapkan mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Timur tahun 2017-2018 Budi Setiawan sebagai tersangka kasus suap. 

Ia diduga menerima fee hingga Rp 10 miliar terkait alokasi Bantuan Keuangan untuk kabupaten Tulungagung tahun 2017 dan 2018.

Baca juga: KPK Tahan Eks Kepala Bappeda Jatim Terkait Suap Bantuan Keuangan Kabupaten Tulungagung

Sebagian uang tersebut juga didapatkan saat ia menjabat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tahun 2014-2016.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, kasus ini bermula saat Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dilantik pada 2013. 

Syahri kemudian meminta dukungan pembangunan Tulungagung dengan menemui Kepala Bappeda Jawa Timur saat itu.

Syahri memerintahkan bawahannya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sutrisno dan Kepala Dinas Pengairan, Permukiman dan Perumahan Rakyat Sudarto melanjutkan hasil pertemuan tersebut.

Mereka diminta menghubungi pihak Bappeda dan BPKAD Jatim.

“Agar Tulungagung mendapatkan alokasi Bantuan Keuangan (BK) Provinsi Jawa Timur untuk infrastruktur,” kata Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (19/8/2022).

Baca juga: KPK Tahan Mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung

Sebagai informasi, Bappeda memiliki wewenang melakukan analisis atas kebutuhan kabupaten atau kota. Selanjutnya, hasil analisis tersebut diserahkan ke Gubernur Jawa Timur untuk disetujui.

Akan tetapi, Bappeda juga memberikan wewenang pembagian alokasi Bantuan Keuangan itu ke BPKAD.

Hal ini membuat Budi Setiawan yang saat itu menjadi Kepala BPKAD bisa mengatur rekomendasi alokasi Bantuan Keuangan ke kabupaten atau kota tertentu.

“Keputusan akhir atas pembagian tersebut tetap ada pada kepala Bappeda,” tutur Karyoto.

Baca juga: KPK Cekal Eks Komisaris Bank Jatim dan Wakil Ketua DPRD Tulungagung

Pada tahun yang sama, dua anak buah Bupati Tulungagung, Sudarto dan Sutrisno menemui Budi Setiawan dan Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Jawa Timur Budi Juniarto secara terpisah.

Dalam pertemuan dengan Budi Juniarto, anak buah Syahri Mulyo itu mengajukan proposal terkait Bantuan Keuangan infrastruktur Tulungagung.

Mereka sepakat Bappeda Jatim akan mendapat 7,5 persen dari Bantuan Keuangan yang cair.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com