Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicabutnya Kuasa Deolipa Yusmara di Tengah Pengakuan Bharada E

Kompas.com - 13/08/2022, 12:27 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar dicabutnya kuasa Deolipa Yusmara dan Boerhanuddin sebagai pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, cukup mengejutkan publik.

Pasalnya, pencabutan kuasa itu terjadi di tengah pengakuan Bharada E atas peristiwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Diketahui, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Setelah membuat pengakuan itu, Sambo akhirnya mengaku bahwa dirinya menjadi aktor utama peristiwa nahas itu.

Baca juga: Bharada E Cabut Kuasa, Pengacara Deolipa Yumara Minta Fee Rp 15 T

Berikut kronologi penunjukkan Deolipa hingga akhirnya menuntut bayaran (fee) dengan jumlah yang sangat besar, setelah kuasanya dicabut:

1. Penunjukkan pengacara Deolipa

Deolipa Yusmara dan Boehanuddin sebelumnya ditunjuk Bareskrim menjadi pengacara untuk membela Bharada E, sejak Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J pada 6 Agustus 2022.

Dua pengacara ini menggantikan Andreas Nahot Silitonga yang mengundurkan diri. Deolipa merupakan pengacara yang ditunjuk langsung oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Deolipa mengaku mendapat telepon dari Bareskrim yang meminta kesediaannya menjadi pengacara Bharada E.

"Jadi pada hari Sabtu (6/8/2022), kita ditelepon dari Mabes Polri untuk bisa merapat ke Bareskrim karena ada yang penting, darurat, dan kepentingan negara," kata Deolipa dalam tayangan Tribun Corner di YouTube Tribunnews, Selasa (9/8/2022).

Baca juga: Fakta Dicabutnya Deolipa Yumara sebagai Pengacara Bharada E

2. Dorong Bharada E ungkap kasus

Nama Deolipa menjadi makin terkenal ketika dia meyakinkan Bharada E mengungkap kronologi polisi tembak polisi yang sebenarnya.

Saat pertama kali bertemu dengan kliennya, Bharada E bersedia mengungkap kasus detil peristiwa penembakan sebenar-benarnya.

Penuturan yang disampaikan Bharada E sangat jauh berbeda dengan kronologi yang dipaparkan Polri pertama kali. Pengakuan ini lantas dicatat oleh polisi dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang baru.

Tiga hari berselang usai keterangan disampaikan Bharada E, Polri menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J. Sambo adalah aktor utama yang memerintah Bharada E menembak Brigadir J.

"Memang dia disuruh, diperintah untuk menembak atasannya. 'Woy, tembak, tembak tembak'," ungkap Deolipa.

Baca juga: Sosok Deolipa Yumara, Pengacara yang Dampingi Bharada E Tak Sampai Sepekan

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com