6. Minta bayaran Rp 15 triliun
Setelah kuasanya dicabut, Deolipa lantas meminta bayaran sebesar Rp 15 triliun kepada negara. Ia berdalih, penunjukannya sebagai pengacara dilakukan secara langsung oleh Bareskrim.
"Ini kan penunjukan dari negara, dari Bareskrim. Tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara, saya minta Rp 15 triliun supaya saya bisa foya-foya," ujar Deolipa saat dihubungi, Jumat (12/8/2022).
Dia mengancam akan menggugat sejumlah pejabat negara jika fee Rp 15 triliunnya tidak dibayar. Gugatan akan dilayangkan secara perdata ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Adapun beberapa pihak yang akan menjadi tergugat yakni Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Baca juga: Bareskrim Tunjuk Deolipa Yumara sebagai Kuasa Hukum Bharada E
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.