Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Minta Polisi Tetap Usut Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Istri Sambo

Kompas.com - 10/08/2022, 05:38 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, PC, Arman Hanis meminta kepolisian tetap mendalami dugaan pelecehan seksual.

Sebab kronologi pertama yang disampaikan polisi, kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J diduga karena dipicu tindakannya melecehkan PC.

“Kesaksian Ibu PC telah sepenuhnya disampaikan secara konsisten dan dicatat dalam BAP oleh penyidik,” tutur Arman ditemui Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Baca juga: Kuasa Hukum Ferdy Sambo: Apapun yang Diperbuat Klien Kami, Pasti Ada Motif Kuat

“Dan kami harap tetap diperiksa dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” paparnya.

Di sisi lain, lanjut Arman, pihaknya menghormati keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menetapkan Ferdy sebagai tersangka.

Tapi ia meyakini dugaan keterlibatan kliennya didasari motif yang kuat.

“Kami tim kuasa hukum percaya bahwa klien kami adalah kepala keluarga yang bertanggung jawab dalam menjaga dan melindungi marwah serta kehormatan keluarganya,” ucapnya.

Terakhir Arman menegaskan bakal memastikan hak-hak Ferdy sebagai tersangka dipenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia pun bakal mencermati kesaksian para pihak yang diduga terlibat dalam perkara.

“Dan meyakini bahwa hukum masih bisa ditegakkan, jadi panglima kuat, serta berdiri tegak di negara yang kita cintai,” tandasnya.

Baca juga: Skenario Ferdy Sambo yang Berujung Ancaman Hukuman Mati Sang Jenderal...

Diketahui Ferdy dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 jo 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancaman pidana maksimalnya adalah hukuman mati. Selain Ferdy, Sigit menyampaikan ada tiga tersangka lain dalam perkara penembakan Brigadir J.

Ketiganya adalah Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Brigadir Kepala Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat, sopir sekaligus ART PC.

Dugaannya Ferdy memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J, sedangkan RR dan KM membantu dan menyaksikan penembakan tersebut. 

Seperti diketahui, Brigadir J meninggal dengan luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo 8 Juli 2022.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Tentara Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Tentara Lalu Diringkus Polisi

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com