Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Meningkat, Kemenkes: Anak Batuk Pilek Tak Boleh ke Sekolah

Kompas.com - 29/07/2022, 06:05 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan, untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah, anak yang memiliki keluhan sakit seperti batuk pilek tidak diperkenankan untuk melakukan pembelajaran tatap muka.

"Kalau ada anak yang memiliki keluhan batuk pilek itu enggak boleh sekolah, jadi harus istirahat, sudah ada, dan merujuk pada SKB empat menteri," ujar Nadia dalam konferensi pers, Kamis (28/7/2022).

Baca juga: Kenali Macam Penyebab Batuk Berdahak yang Harus Diwaspadai

Nadia juga menekankan agar pihak sekolah memastikan bahwa semua guru dan tenaga pendidik yang berada di lingkungan sekolah bisa mendapatkan vaksinasi lengkap.

Selain vaksinasi dosis pertama dan kedua, guru dan tenaga pendidik juga diharapkan bisa memenuhi kewajiban vaksinasi dosis ketiga atau booster.

"Saat ini kebijakan kita sudah harus mendapatkan vaksinasi booster maka guru dan tendik di sekolah tidak cukup dengan dua vaksin, tapi harus melengkapi dengan vaksinasi booster," tutur Nadia.

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Epidemiolog Nilai Belum Ada Urgensi Tutup Sekolah

Selain itu, semua warga sekolah diminta untuk taat terhadap protokol kesehatan dan sekolah wajib memiliki fasilitas cuci tangan.

"Dalam proses belajar mengajar, kita ingat memakai masker tetap harus dilakukan, jadi kita berharap para guru tetap menggunakan masker," kata Nadia.

Sebagai informasi, kasus Covid-19 di Indonesia terus mengalami kenaikan. Data teranyar pada 28 Juli 2022, kasus Covid-19 di Indonesia meningkat 6.353 dalam 24 jam.

Kumulatif kasus Covid-19 kini berada di angka 6.191.664 dengan perincian 46.655 kasus aktif, 5.988.052 sembuh, dan 156.957 meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com