Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakal Hadir di Sidang Praperadilan Mardani Maming, KPK: Kami Yakin Permohonan Ditolak

Kompas.com - 19/07/2022, 08:07 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal hadir dalam persidang gugatan praperadilan yang diajukan mantan bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Selasa (19/7/2022).

Praperadilan diajukan Maming setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2011.

"Hadir," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada Kompas.com, Selasa pagi.

Baca juga: PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Gugatan Praperadilan Mardani Maming

Adapun sidang ini sedianya digelar pada Selasa (12/7/2022), tetapi batal dilakukan lantaran KPK sebagai pihak termohon tidak hadir dalam persidangan tersebut.

Dengan ketidakhadiran KPK, hakim tunggal praperadilan PN Jakarta Selatan memperingatkan Komisi Antirasuah itu untuk datang dalam persidangan hari ini.

Kendati demikian, KPK menegaskan bahwa praperadilan yang diajukan Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu tidak akan menghalangi proses penyidikan yang tengah berlangsung.

Ali mengatakan, KPK bakal menyampaikan bukti-bukti bahwa penetapan tersangka Mardani Maming telah sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Kami tegaskan kembali bahwa proses penyidikan perkara ini telah sesuai mekanisme hukum. Sehingga kami yakin permohonan praperadilan tersebut akan ditolak hakim," ucap Juru Bicara KPK Bidang Penindakan itu.

Klaim terkait bisnis

Sementara itu, kuasa Hukum Mardani Maming, Denny Indrayana, meyakini penetapan tersangka kliennya oleh KPK merupakan bentuk kriminalisasi dalam persaingan bisnis.

Baca juga: KPK Segera Panggil Maming sebagai Tersangka Suap Izin Tambang untuk Kedua Kalinya

Maming ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan IUP di Kabupaten Tanah Bumbu berdasarkan surat yang diterima pada Rabu (22/6/2022).

"Tentu kami sudah sampaikan permohonan dengan dalil-dalil hukum terbaik, untuk membuktikan bahwa ini adalah kriminalisasi karena persaingan bisnis," ujar Denny kepada Kompas.com, Selasa lalu.

"Bukti-bukti dokumen, saksi, dan ahli juga telah siap kami hadirkan di persidangan," ucap mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) itu.

Selain Denny, Komisioner KPK Bambang Widjojanto juga bakal mendampingi Maming sebagai kuasa hukum. Keduanya mengeklaim ditunjuk oleh PBNU.

Senada dengan Denny, Bambang Widjojanto juga menilai, permasalah kliennya bukan persoalan pidana melainkan terkait bisnis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja Adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja Adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com