Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Dakwaan, Ade Yasin Disebut Beri Rp 100 Juta untuk Biaya Sekolah Kepala BPK Jabar

Kompas.com - 13/07/2022, 23:15 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam surat dakwaannya menyebutkan, Bupati Nonaktif Bogor Ade Yasin diminta memberikan uang Rp 70 juta untuk membantu biaya sekolah Kepala Perwakilan BPK Jawa Barat (Jabar) Agus Khotib.

Berdasarkan isi dakwaan, mulanya, saat memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor, anggota Tim Pemeriksa BPK Jabar Anthon Merdiansyah mengajukan permintaan ke bawahan Ade, Ihsan Ayatullah.

“Anthon Merdiansyah meminta kepada Ihsan Ayatullah untuk berkontribusi dalam pembayaran biaya sekolah Agus Khotib,” kata Jaksa KPK sebagaimana Kompas.com kutip dari lembar dakwaan Ade Yasin yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Rabu (13/7/2022).

Baca juga: Ade Yasin Didakwa Suap Anggota BPK Jabar Rp 1,9 Miliar demi Predikat WTP

Ihsan yang menjabat sebagai Kasubid Kas Daerah BPKAD Bogor itu kemudian melaporkan permintaan ini ke Ade Yasin.

Selanjutnya, Ade menyetujui permintaan Anthon. Tidak hanya itu, Ade bahkan meminta Ihsan dan Sekdis Dinas PUPR Bogor Maulana Adam mengumpulkan uang masing-masing Rp 50 juta.

“Ade Yasin menyetujui serta menggenapkan untuk memberikan uang menjadi sebesar Rp 100.000.000,” ujar Jaksa.

Setelah uang terkumpul, Ihsan menyerahkannya kepada anggota Tim Pemeriksa lainnya, Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa.

“Bertempat di sebuah kafe di Kota Bandung Ihsan Ayatullah menyerahkan uang tersebut,” kata Jaksa. 

Dalam kasus ini, Ade Yasin didakwa menyuap anggota BPK Jabar dengan uang total Rp 1,9 miliar.

Baca juga: Kasus Dugaan Suap Auditor BPK, Ade Yasin Segera Diadili di PN Tipikor Bandung

Suap itu diberikan agar Pemerintah Kabupaten Bogor mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait laporan keuangan tahun anggaran 2021.

KPK menetapkan Ade Yasin dan sebagai tersangka kasus suap pada 28 April lalu. Lembaga antirasuah itu juga menetapkan tiga bawahan Ade sebagai tersangka.

Mereka adalah  Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam, dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com