Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Anggota Komisi II DPR Sebut Independensi Jadi Aspek Penting dalam Pemilihan Pejabat Kepala Daerah

Kompas.com - 07/07/2022, 13:18 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Guspardi Gaus menyarankan pemerintah untuk memilih pejabat (pj) kepala daerah dengan mempertimbangkan kapabilitas, kualitas, serta faktor independensi.

“Aspek independensi sangat penting untuk diperhatikan demi menjaga netralitas pemerintah daerah menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024. Sekaligus juga menghindari adanya oknum pejabat kepala daerah yang menjadi bagian dari tim sukses partai politik tertentu,” jelas Guspardi dalam keterangan persnya, Kamis (7/7/2022).

Aspek independensi, menurut Guspardi, merupakan faktor yang penting untuk diperhatikan dalam pemilihan pejabat kepala daerah. Hal itu bertujuan untuk meminimalisasi potensi terjadinya politisasi birokrasi di daerah.

Baca juga: Komisi II DPR Pastikan Pemekaran Papua Bikin Anggaran Pemilu 2024 Bertambah

Ia berharap, pemerintah pusat dapat bersikap independen dalam memilih pejabat kepala daerah seperti yang telah diamanatkan dalam Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Dalam UU ASN ditegaskan bahwa para ASN harus memiliki integritas, kapabilitas, dan independen dalam mengemban tugas-tugasnya. Salah satu tugas pejabat kepala daerah adalah mengawal ASN dan birokrasi agar tetap bekerja secara netral di tengah proses tahapan Pemilu 2024,” ucapnya.

Lebih lanjut, Guspardi mengatakan, pemilihan pejabat kepala daerah yang mengutamakan aspek independensi dapat menjadi warisan baik bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) di masa akhir jabatannya pada 2024.

Baca juga: Komisi II DPR dan Kemendagri Sepakat 5 RUU Provinsi Dibawa ke Paripurna

Ia menilai, Jokowi akan dipandang sebagai orang yang independen dan bersikap sebagai negarawan karena tidak mau menjadikan pejabat kepala daerah dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu.

“Jokowi sebagai Presiden tentu akan bersikap sebagai negarawan yang tidak mau menjadikan ranah pemilihan pejabat kepala daerah ini sebagai “lahan” untuk memenangkan partai politik tertentu,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com