JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua (Waka) Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan masa kampanye untuk Pemilu 2024 selama 75 hari bakal dimulai pada 28 November 2023.
Junimart menyebutkan, waktu pelaksanaan masa kampanye itu sesuai dengan program dan tahapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kampanye 75 hari dimulai 28 November 2023-10 Februari 2024," ujar Junimart saat dimintai konfirmasi, Senin (6/6/2022).
Baca juga: Anggota DPR Sebut Rapat Final Durasi Kampanye Pemilu 2024 Digelar 7 Juni
Junimart menjelaskan Pemilu 2024 akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024.
Dia mengungkapkan, tahapan pemilu sudah harus dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.
"Tahapan pemilu dimulai 14 Juni 2022," ucapnya.
Sebelumnya, DPR dan KPU menyepakati sejumlah hal berkaitan dengan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, salah satunya masa kampanye akan berlangsung 75 hari.
Baca juga: DPR dan KPU Sepakat, Masa Kampanye Pemilu 2024 Berlangsung 75 Hari
"Durasi masa kampanye ditetapkan, disepakati, akan dilaksanakan 75 hari. Sehingga diharapkan pendistribusian logistik bisa dilaksanakan KPU sehingga sesuai tahapan dan jadwal yang telah disepakati," ujar Ketua DPR Puan Maharani dalam jumpa pers di Gedung Nusantara III DPR, Senin (6/6/2022).
Puan menyampaikan, pimpinan DPR dan Komisi II DPR telah melakukan rapat konsultasi terkait pelaksanaan dan tahapan-tahapan Pemilu 2024.
Pemungutan suara Pemilu 2024 akan berlangsung pada 14 Februari 2024, sedangkan pemungutan suara Pilkada dilaksanakan pada 27 November 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.