Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggolongan Hukum Menurut Isinya

Kompas.com - 14/06/2022, 01:30 WIB
Issha Harruma

Penulis

KOMPAS.com – Hukum merupakan aturan-aturan yang membatasi individu dalam berpola tingkah dalam hidup bermasyarakat dan telah disepakati oleh masyarakat yang berkaitan.

Hukum menjadi sebuah pagar pembatas untuk menciptakan kehidupan yang aman dan damai sehingga perlu ditaati.

Berdasarkan isinya, hukum dapat digolongkan menjadi dua jenis. Pembagian hukum menurut isinya, yaitu hukum publik dan hukum privat.

Berikut penjelasannya.

Baca juga: Pengertian Hukum Perdata dan Pembagiannya

Hukum publik

Hukum publik berkaitan dengan fungsi negara sehingga disebut juga dengan hukum negara.

Hukum publik adalah jenis hukum yang mengatur hubungan antara negara dan individu atau warga negaranya.

Umumnya, hukum publik menyangkut tentang kepentingan umum dalam ruang lingkup masyarakat.

Menurut Achmad Sanusi (1971), hukum publik dibedakan menjadi beberapa macam, yaitu:

  • hukum pidana: hukum publik yang mengatur tentang pelanggaran dan kejahatan, berikut perbuatan yang dilarang dan sanksi yang menyertainya;
  • hukum tata negara: hukum publik yang mengatur tentang hubungan antara negara dan bagian-bagiannya;
  • hukum tata usaha negara atau hukum administrasi: hukum publik yang mengatur tentang tugas dan kewajiban para pejabat negara secara administratif;
  • hukum internasional: hukum publik yang mengatur tentang hubungan antarnegara, misalnya hukum perjanjan internasional dan hukum perang internasional.

Baca juga: Contoh Hukum Perdata dan Perbedaannya dengan Hukum Pidana

Hukum privat

Hukum privat disebut juga dengan hukum sipil. Hukum privat adalah hukum yang mengatur hubungan antara individu yang satu dan yang lainnya.

Hukum privat difokuskan pada kepentingan perseorangan.

Hukum privat dibedakan menjadi beberapa macam, yakni:

  • hukum perdata: hukum privat yang mengatur hubungan antara individu secara umum, misalnya hukum keluarga, hukum perkawinan, hukum waris, dan hukum perjanjian; dan
  • hukum perniagaan atau hukum dagang: hukum privat yang mengatur hubungan antara individu di dalam kegiatan perdagangan, misalnya hukum perseroan dan hukum hak kekayaan intelektual.

 

Referensi:

  • Anwar, Umar, dkk. 2021. Pengantar Ilmu Hukum. Pidie: Yayasan Penerbit Muhammad Zaini.
  • Marzuki, Peter Mahmud. 2008. Pengantar Ilmu Hukum: Edisi Revisi. Jakarta Timur: Kencana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com