Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Sufyan Abd
Dosen

Dosen Digital Public Relations Telkom University, Lulusan Doktoral Agama dan Media UIN SGD Bandung. Aktivis sosial di IPHI Jabar, Pemuda ICMI Jabar, MUI Kota Bandung, Yayasan Roda Amal & Komunitas Kibar'99 Smansa Cianjur. Penulis dan editor lebih dari 10 buku, terutama profil & knowledge management dari instansi. Selain itu, konsultan public relations spesialis pemerintahan dan PR Writing. Bisa dihubungi di sufyandigitalpr@gmail.com

KKN Desa Penari dalam Telaah Humas, Sosiologi, dan Religi

Kompas.com - 10/06/2022, 10:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SEKALIPUN tertunda dua tahun, dan begitu tayang, film KKN di Desa Penari langsung memecahkan rekor film Indonesia terbanyak ditonton sepanjang masa. Bahkan, rekor 9 juta audiens dicetak dalam waktu satu bulan-an!

Sedikitnya ada tiga pendekatan atas fenomena ini. Pertama, sebagai salah satu bentuk komunikasi massa, film nasional yang popular bisa mereprentasikan situasi umum masyarakat Indonesia.

Apa yang digemari itu karena dibutuhkan, sebab mewakili.

Dalam konteks film besutan Awi Suryadi, yang banyak tergambarkan adalah situasi umum masyarakat Indonesia --yang jika merujuk Pidato “Manusia Indonesia”-nya Mochtar Lubis di Taman Ismail Marzuki 6 April 1977-- yang percaya takhayul.

Sejak pertama dilantangkan wartawan senior tahun 1970 hingga era 5G sekarang, penulis menilai unsur takhayul adalah sesuatu yang tetap mudah ditemukan, baik secara fiksional (dalam film dan medium komunikasi lainnya) maupun secara riil di lapangan.

Kisah Bima naksir Widya dan lalu menyimpan foto sang pujaan di bawah nyiru sesajen pada film tersebut, sebenarnya memiliki muatan tak jauh beda dengan praktik dukun asmara pada sebagian budaya kontemporer negeri ini.

Bahkan, jika itu terasa ecek-ecek, percaya takhayul pula kiranya yang membuat momen kenegaraan semacam pelantikan para pejabat dilakukan hanya hari tertentu.

Anggapan hari baik, dan atau relevansi hari weton (kelahiran), tetap masih subur dipraktikkan sekalipun oleh pejabat negara yang selain minimal berpendidikan sarjana, juga punya kuasa mengubah keadaan negara hanya dengan tanda tangannya.

Masyarakat percaya takhayul pula yang membuat nama dan sosok pawang hujan, yang lagi-lagi berbekal sesajen dan kemenyan, melambung dari helatan GP Mandalika beberapa waktu lalu.

Sematan berlebihan, yakni S3 Marketing untuk makin mempopulerkan Indonesia sampai diberikan, belum dengan panggung dari pelbagai media massa dan media sosial terkemuka.

Efeknya kemudian sang pawang terjerumus dalam kepongahan menduakan kekuasan Sang Maha Kuasa dengan menyebut diri sebagai pemegang “remote” air hujan.

Bukannya lalu tersadarkan, psikologi sosial percaya takhayul ini pula yang membuat sang pawang jadi mati nuraninya manakala kembali mengambil peran Allah SWT dengan menyebut anak Gubernur Jawa Barat, Emmiril Khan, sudah meninggal dan jasadnya segera ditemukan.

Sekalipun terbukti ngawur dan ramalannya meleset jauh, tidak ada jaminan polah kleniknya akan berhenti ke depannya.

Sebab, sekali lagi, kultur umum masyarakat Indonesia masih percaya dan otomatis memberi ruang-ruang takhayul.

Kedua, dari sisi public relations, film kian menemukan peran dan momentumnya sebagai salah satu sarana kehumasan yang tak sekadar menyajikan level realitas dan representasinya, namun juga level ideologinya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com